BAB II
KAJIAN TEORI
A. Kepemimpinan Kepala Sekolah
a. Pengertian Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kata kepemimpinan mempunyai dua pengertian, yaitu kata kepemimpinan menerangkan sifat atau ciri-ciri bagaiamana mengatur, mempengaruhi seseorang.
Pengertiaan kepemimpinan mempunyai sifat yang universal artinya berlaku Dan terdapat diberbagia temapt Dan kegiatan hidup manusia, baik dalam bidang social kemasyarakatan, pendidikan politik Dan lain-lain. Dengan demikian maka sebelum penulis membahas lebih lanjut tentang pengertian kepemimpinan kepala sekolah, terlebih dahulu penulis kemukakan pengertian kepemimpinan secara umum.
Secara etimologi kepemimpinan atau yang disebut dengan leadership adalah kekuatan untuk memimpin. Sedangkan menurut terminology kata kepemimpinan ini telah banyak dikemukakan oleh beberapa ahli pendidikan antara lain:
a. Soekarno Indrafachrudi memberikan definisi kepemimpinan adalah:
“Kepemimpinan berarti kemampuan, Dan kesiapan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat mempengaruhi, mendorong mengajak, menuntun, menggerakkan Dan aklau perlu memaksa orang lain untuk menerima pengaruh itu selanjutnya, serta berbuat sesuatu maksud dengan tujuan tujuan tertentu”.
Dari defenisi diatas dapat dipahami bahwa dalam pengertian kepemimpinan mengandung unsur-unsur:
1. orang-orang yang dapat mempengaruhi disatu pihak
2. orang-orang yang dapat pengaruh dipihak lain
3. Adanya maksud Dan tujuan
b. Sedangkan menurut soerjono soekamto yang dimaksud kepemimpinan (leadership) adalah kemampuan dari seseorang untuk mempengaruhi orang lain itu yang dipimpin, sehingga orang lain tersebut bertingkah laku sebagaimana dikehendaki oleh pemimpin.(Soekamto,1999:32)
Dari defenisi diatas dapat dipahaami bahwa dalam kepemimpinan mengandung unsur:
1. Pemimpin adalah orang yang dapat mempengaruhi orang lain
2. Terpemimpin adalah yang dipengaruhi
3. Adanya tujuan yang hendak dicapai bersama.
Jadi dari defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa ynag dimaksud dengan kepemimpinan adalah: kemampuan seseorang untuk mempengaruhi, mengkoordinir Dan menggerakkan orang lain untuk bertingkah laku mencapai tujuan bersama.
Kepemimpinan juga dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang yang diarahkan terhadap pencapaian tujuan organisasi. Sutisno (1993) merumuskan kepemimpinan sebagai “ proses mempengaruhi kegiatan seseorang atau kelompok dalam usaha ke arah pencapaian tujuan dalam situasi tertentu”. Sementara Soepardi (1988) mendefenisikan kepemimpinan sebagai “ kemmapuan untuk menggerakkan, mempengaruhi, memotivasi, mengajak, mengarahkan, menasehati, membimbing, menyuruh ,memerintah, melarang Dan bahkan menghukum (kalau perlu), serta membina dengan maksud agar manusia sebagai media manajemen mau bekerja dalam rangka mencapai tujuan administrasi secara efektif Dan efesien”. Hal teresebut mneunjukkan bahwa kepemimpinan sedikitnya mencaakup tiga hala ynag asaling berhubungan, yaitu adanya pemimpin Dan karakteristiknya: adanya pengikut, serta adanya sutuasi kelompok tempat pemimpin Dan pengikut berinteraksi.
Dalam lingkungan organisasi, kepemimpinan terjadi melalui dua bentuk, yaitu kepemimpinan formal (formal leardership) Dan kepemimpinan informal (informal leadership). Kepemimpinan formal tejadi apabila di lingkungan organisasi jabatan otoritas formal dalam organisasi tersebut diisi oleh orang-orang ynag ditunjuk atau dipilih melalui proses seleksi. Sedang kepemimpinan informal terjadi dimana kedudukan pemimpin dalam suatu organisasi diisi oleh orang-orang yang muncul Dan berpengaruh terhadap orang lain karena kecakapan khusus atau berbagai sumber yang dimilikinya dirasakan mampu memecahkan persolan organisasi serta memenuhi kebutuhan dari anggota organisasi yang bersangkutan.(Schermerhorn, John)
Berdasarkan rumusan Schermerhorn tersebut, pengertian orang-orang yang ditunjuk atau dipilih melalui proses berarti bahwa untuk mengisi jabatan kepemimpinan formal harus dilaksanakan melalui proses yang didasarkan atas criteria-kriteria tertentu yang menjadi bahan pertimbangan, seperti: latar belakang pengalaman atau pendidikan, pangkat, usia Dan integritas atau harga diri. Dalam kepemimpinan formal dengan jelas dapat pula dilihat tugas Dan tanggung jawab, masa jabatan, pembinaan karier Dan sebagainya.
Kepala sekolah adalahjabatan pemimpin yang tidak bias diisi oleh orang-orang tanpa didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan. Siapapun yang akan diangkat menjadi kepala sekolah harus ditentukan melalui prosedur serta persyaratan-persyaratan tertentu seperti: latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat Dan integritas.
b. Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah
Gaya kepemimpinan adalah cara yang digunakan pemimpin dalam mempengaruhi para pengikutnya. Menurut Thoha (1995) gaya kepemimpinan merupakan norma perilaku yang digunakan seseorang pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi perilaku orang lain seperti yang ia lihat. Dalam hal ini usaha menselaraskan persepsi diantara orang yang akan mempengaruhi perilaku dengan yang akan dipenagrahi menjadi amat penting kedudukannya. Untuk memahami gaya kepemimpinan, sedikitnya dapat dikaji dari tiga pendekatan utama, yaitu pendekatan sifat, perilaku, Dan situasional.
c. Tipe-tipe Kepemimpinan Kepala Sekolah
Berdasarkan konsep, sifat, sikap Dan cara-cara pemimpin dalam melaksanakan Dan mengembangankan kepemimpinan dalam lingkungan kerja yang dipimpinnya, maka dapatlah dikalsifikasikan kepemimimpian kepala sekolah ada tiga pokok kepemimpinan, yaitu: tipe otoriter, tipe laissez faire Dan tipe demokratis. (Purwanto, 48)
d. Kepemimpinan Kepala Sekolah Yang Efektif
Kepala sekolah merupakan motor penggerak, penentu arah kebijakan yang akan menentukan bagaiamana tujuan-tujuan sekolah Dan pendidikan pada umumnya direalisasikan. Sehubungan dengan manajemen berbasis sekolah (MBS), kepala sekolah dituntut untuk senantiasa menungkatkan efektifitas kenerja. Dengan begitu, MBS sebagai paradigma baru pendidikan dapat memberikan hasil yang memuaskan.
Kinerja kepemimpinan kepala sekolah dalam kaitannya dengan MBS adalah segala upaya yang dilakukan Dan hasil yang dapat dicapai oleh kepala sekolah dalam mengimplementasikan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di sekolahnya untuk mewujudkan tujuan pendidikan secara efektif Dan efisien. Sehubungan dengan itu, kepemimpinan kepala sekolah yang efektif dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dapat dilihat berdasarkan kriteria berikut:
1. Mampu memberdayakan guru-guru ubtuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar Dan produktif
2. Dapat menyelesaikan tugas Dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
3. Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah Dan pendidikan.
4. Berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan kedewasaan guru Dan pegawai lain di sekolah.
5. Bekerja dengan tim manajemen, serta
6. Berhasil mewujudkan tujuan sekolaah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
B. Konsep Dasar Manajemen Berbasis Sekolah
a. Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah
Sebelum penulis memaparkan pengertian manajemen berbasis sekolah, pembahasan dimulai dengan pengertian manajemen sekolah, hal ini untuk memudahkan pembaca dalam memahami konsep Manajamen Berbasis Sekolah (MBS) secara utuh.
Gaffar (1989) mengemukakan bahwa manajamen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang sistematik, sistemik Dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional. Manajemen pendidikan juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun tujuan jangka panjang.
Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “School-based management”. Istilah ini pertama kali muncul di Aamerika serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan Dan perkembangan masyarakat setempat. MBS merupakan paradigma baru pendidikan, ynag memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan Pendidikan Nasional. Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya Dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Pelibtab masyarakat dimaksudkan agar mereka lebih memahami, membantu, Dan mengontrol pengelolaan pendidikan. Dalam pada itu kebijakan pendidikan nasional yang menjadi prioritas pemerintah harus pula dilakukan oleh sekolah. Pada system MBS, sekolah dituntut secara mandiri menggali,mengalokasikan, menentukan prioritas, mengendalikan Dan mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber sumber, baik kepada masyarakat maupun pemerintah.
MBS merupakan salah satu wujud dari reformasi pendidikan ynag menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi para peserta didik. Otonomi dalam manajamen merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja para staf, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok ynag terkait dan meningkatkan pemahaman mayarakat terhadap pendidikan. Sejalan dengan jiwa dan semangat sekolah juga berperan dalam menampung consensus umum ynag meyakini bahwa sedapat mungkin keputusan seharusnya dibuat oleh mereka yang memiliki akses paling baik terhadap pelaksanaan kebijakan, dan yang terkena akibat-akibat dari kebijakna tersebut.
Kewenangan yang bertumpu pada sekolah merupakan inti dari MBS yang dipandang memiliki tingkat efektifitas tinggi serta memberikan beberapa keuntungan berikut:
1. kebijakan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik, oranag tua, dan guru.
2. bertujuan bagaimana memanfaatkan sumber daya local
3. efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah,moral guru dan iklim sekolah
4. adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajamen sekolah, rancang ulang sekolah, dan perubahan perencanaan (Fattah, 2000)
b. Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah
MBS yang ditawarkan sebagai bentuk opera sional desentralisasi pendidikan akan memberikan wawasan baru terhadap system yang sedang berjalan selama ini. Hal ini diharapakan dapat membawa dampak tehadap peningkatan efisiensi dan efektifitas kinerja sekolah, dengan menyedikan layanan pendidikan yang komprehensif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat sekolah sestempat.
Karakteristik MBS bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dapat mengoptimalkan kinerja organisasi sekolah, proses belajar mengajar, pengelolaan sumber daya manusia, dan pengelolaan sumber daya dan administrasi. Sejalan dengan itu, Saud (2002) berdasrakan pelaksanaan di Negara maju mengemukakan bahwa karakteristik dasra MBS adalah pemberian otonomi ynag luas kepada sekolah, partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi. Kepemimpinan kepala sekolah yang demokratis dan professional, serta adanya team work yang tinggi dan professional.
1. Pemberian otonomi luas kepada sekolah
MBS memberikan otonomi luas kepada sekolah, diserati sepewrangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang memberikan tanggung jawab pengelolaan sumber daya dan pengembangan strategi sesuia dengan kondisi setempat, sekolah dapat lebih memberdayakan tenaga kependidikan guru agar lebih berkonsentrasi pada tugas utamanya mengajar. Dealam apada itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan program-program kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik serta runtutan masyarakat. Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, sekolah memiliki kekuasaan dan kewenangan mengelola dan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia di masyarakat dan lingkungan sekitar. Selain itu, sekolah juga diberikan kewenangan untuk menggali dan mengelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan. Melalui otonomi ynag luas, sekolah dapat meningkatkan kinerja tenaga kependidikan dengan menawarkan pertisipasi aktif mereka dalam pengambilan keputusan dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan keputusan ynag diambil secara proporsional dan professional.
2. Partisipasi masyarakat dan orang tua
Dalam MBS pelaksanaan program-program sekolah didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi. Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program ynag dapat meningkatkan kualitas sekolah. Masyarakat dan orang tua menjalin klerja asama untuk membantu sekolah sebagai nara sumber berbagai kegiatan sekolah untuk meningkatkan kulaitas pembelajaran.
3. Kepemimpinan yang demokratis dan professional
Dalam MBS, pelaksanaan program-progaram sekolah didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan professional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana inti prpgram sekolah merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas professional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan professional yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasrakan kebijakan yang ditetapkan. Guru-guru ynag direkrut oleh sekolah adalah pendidik yang profesionala dalam bidangnya masing-masing, sehingga mereka bekerja berdasarkan pola kinerja professional yang disepakati bersama untuk memberi kemudahan dan mendukung keberhasilan pembelajaran peserta didik. Dalam proses pengambilan keputusan, kepala sekolah mnegimplementasikan proses Bottom up secara demokratis, sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap keputusan ynag diambil beserta pelaksanaannya.
4. Team work yang kompak dan transparan
Dalam MBS, keberhasilan program-program sekolah didukung oleh kinerja team work yang kompak dan transparan dari berbagai pihak ynag terlibat dalam pendidikan di sekolah. Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihka yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuia dengan posisinya masing-masing untuk mewujudkan suatu “sekolah sekolah yang dapat dibanggakan” oleh semua pihak. Mereka tidak saling menunjukkan kuasa atau paling bnerjasa, tetapi masing-masing mmeberi kontribusi terhadap upaya peningkatan mutu dan kinerja sekolah secara kaffah. Dalam pelaksanann program misalnya, pihak-pihak terkait bekerja sama secara professional untuk mencapai tujuan-tujuan atau target yang disepakati bersama. Dengan demikian, keberhasilan MBS merupakan hasil sinergi (synergistic effect) dari kolaborasi team yang kompak dan transparan.
Dalam konsep MBS kekuasaan yang dimiliki sekolah mencakup pengambilan keputusan tentang manajmen kurikulum dan pembelajaran; rektutmen dan manajamen tenaga kependidikan serta manajemen keungan sekolah. (Mulyasa, 2004: 38)
c. Komponen-komponen Manajemen Berbasis Sekolah
Hal yang paling penting dalam implementasi Manajamen Berbasis Sekolah adalah manajamen tehadap komponen-komponen sekolah ynag harus dikelola dengan baik dalam rangka MBS, yaitu kurikulum dan program pengajaran, tenaga kependidikan, kesiswaan, keuangan, saran dan prasarana pendidikan, pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat, serta manajemen pelayanan khusus lembaga pendidikan.
1. Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran
Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran merupakan bagian dari MBS. Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaranmencakup kegiatan perencanan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum perencanaan dan pemgembangan kurikulum nasional pada umumnya telah dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional pad atingkat pusat. Karena itu level sekolah yang paling penting adala bagiamana merealissaikan dan menyesuikan kurikulum tersebut dengan kegiatn pembelajran. Disamping itu, sekolah juga bertugas dan berwenang untuk mengembangkan kurikulum muatan local sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan setempat.
Kurikulum muatan local pad ahakekatnya merupakan perwujudan pasal 38 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) ynag berbunyi “pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasrakan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan cirri khas satuan pendidikan”. Sebagai tindak lanjut hal tersebut, muatan local telah dijadikan strategi pokok untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan ynag relevan dengan kebutuhan local dan sejauh mungkin melibatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaannya. Dengan kurikulum muatan local setiap sekolah diharapkan mampu mnegembnagkan program pendidikan tertentu ynag sesuai denagn keadaan dan tuntutan lingkungannya.
Sekolah merupakan ujung tombak pelaksanaan kurikulum, baik kurikulum nasionla maupun muatan local, yang diwujudkan melalui proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler dan intruksional. Agar proses belajar mengjara dapat dilkasanakan secra efektif dan efisien, serta mencapai hasil yang diharapkan, diperlukan kegiatan manajmen program pengajaran. Manajamen atau administrasi pengajaran adalah keseluiruhan proses peyelenggaraan kegiatan di bidang pengajaran ynag bertujuan agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksaan secara efisien dan efektif.
Manajer sekolah diharapkan dapat mmebimbiung dan mengarahkan pengembnagan kurikulum dan program pengajaran serta melakukan poengawasan dalam pelksanannya. Dalam proses pengembangan program sekolah, manajer hendaknya tidak membatasi diri pada pendidikan dalam arti sempit, ia harus menghubungkan program-program sekolah dengan seluruh kehidupan peserta didik dan kebutuhan lingkunagn.
Kepala sekolah merupakan seorang manajer di sekolah. Ia harus bertanggung jawab terhadapa perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian perubahan atau perbaikan program pengajaran di sekolah. Untuk kpentingan tersebut, sedikitny ada empat langkah yang harus dilakukan yaitu menilai kesesuian program yang ada dengan tuntutan kebudayaan dan kebutuhan murid, mneingkatkan perencanaan program, memilih dan lekasanakan program, serta menilai perubahan program.
Untuk menjamin efektifitas pengembangan kurikulum Dan program pengajaran dalam MBS, kepala sekolah sebagai pengelola program pengajaran bersama denagan guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum secraa lebih rinci Dan operasional ke cdalam program tahunan, catur wulan Dan bulanan. Adapun program mingguan atau program satuan pelajaran, wajib dikembangkan guru sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar.
2. Management Tenaga Kependidikan
Keberhasilan MBS sangat ditentukan oleh keberhasilan pimpinannya dalam mengelola tenaga kependidikan ynag tersedia di sekolah. Dalam hal ini, peningkatan produktivitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan mneingkatkan prilaku manusia di tempat kerja melalui aplikasi konsep dan teknik manajmen personalia modern.
Manajamen tenaga kependidikan atau manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk mandayagunakn tenaga kependidikan secvara efektif dan efisien untuk mencapai hasil ynag optimal, namun tetapa dalam kondisi ynag menyenangkan. Sehubungan dengan itu, fungsi personalia yang jharus dilaksankana pimpinan adalah menarik, mengembangkan, menggaji, dan memotivasi personalia guna menapai tujuan system, membantu anggota mencapai posisi dan standar prilaku, memaksimalkan perkembangan karier tenaga kependidikan, serta menyelaraskan tujuan individu dan organisasi.
Manajamen tenaga kependidikan (guru dan personil) mnecakup; (1) perencanaan pegawai, (2) pengadan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, dan (7) penilaian pegawai. Semua itu perlu dilakukan denagn benar agra apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan yang diperlukan dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat elaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.
Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga, baik jumlah maupun kulaitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebuthan, dilakukan kegiatan recruitment yaitu usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat sebanyak mungkin, untuk kemudian dipilih calon terbaik dan tercakap. Untuk kepentingan tersebut perlu dilakukan seleksi, melalui ujian lesan, tulisan, dan praktek. Namun adakalnya, pada csuatu organisasi, pengadaan pegawai dapat didatangkan secara intern atau dari dalam organisasi saja, apakah melalaui promosi atua mutasi. Hal tersebut dilakukan apabila formasi yang kosong sedikit, sementara pada bagian lain ada kelebihan pegawai atau memang sudah dipersiapkan.
Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon pegawai tersebut menjadi naggota organisasi ynag sah sehingga mmepunyai hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau lembaga. Di Indonesia, untuk pegawai negeri sipil, promosi atau pengangkatan pertama biasanya diangkt sebagai calon PNS denagan masa percobaan satu atau dua tahun, kemudian ia menghikuti latihan penjabatan dan setelah lulus diangkat menjadi pegawai negeri sipil penuh. Setelah pengangkatan pegawai, kegiatan berikutnya dalah penempatan atau penugasan. Dalam penempatan atau penugasan ini diusahakan adanya kongruensi yang tinggi anatara tugas ayang menjadi tanggung jawab pegawai denagan karaklteristik pegawai. Untuk mencapai tngjat kongruensi ynag tinggi dan mmebnatu personil supaya benar-benar siap nsecara fisik dan mental untuk melkasanakan tugas-tugasnya, perlu dilakukan fungsi orientasi, baik sebelum atau sesudah penempatan.
Pemeberhatian pegawai merupakan fungsi personlaia yang menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan personil dari hak dan kewajiban sebagai lembaga tempat bekerja dan sebagai pegawai. Untuk selanjutnya masing-masing pihak terikat dalam perjanjian dan ketentuan sebagai bekas pegawai dan bekas lembaga tempat kerja. Dalam kaitannnya dengan tenaga kependiodikan di sekolah, khususnya pegawai negeri sipil, sebab-sebaba pemberhentian pegawai ini dapat dikelompokkan kedalam tiga jenis (1) pemberhentian atas permihonann sendiri, (2) pemberhnetian oleh dinas atau pemerintah, (3) pemberhentian sebaab-sebab lain.
Untuk melaksanakan fungsi-fungsi yang dikemukakan, diperlukan system penilaian pegawai secara objelktif dan akurat. Penilaian tenaga kpendidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juag bagi para pegawai itu sendiri. Bagi oara pegawai, penilaian berguna sebagai umpan balik berbagai hal, seperti kemampuan, keletihan, kekurangan, potensi yang ada pada gilirannya bermanfaat untuk menentukan tujuan, jalur, rencana dan pengembangan karier. Bagi sekolah, hasil penilaian prestasi kerja tenaga kpendidikan sangat penting dalam pengambilan keputusan berbagai hal, seperti identifiksai kebutuhan program sekolah, penerimaan, pemilihan, pengenalan, penenpatan, dan aspek lain dari keseluruhan prosese efektif sumber daya manusia.
Tugas kepala sekolah dalam kaitannya dengan manajamen tenaga kependidikan bukanlah pekerjaan ynag mudah Karena tidak hanya mengusahakan tercapainya tujuan sekolah, tetapi juga tujuan tenaga kependidikan (guru dan pegawai) secara pribadi. Karena itu, kepala sekolah dituntut untuk mengerjakan instrument penelolaan tenaga kependidikan seperti daftar absensi, daftar urur kepangkatan, daftar riwayat hidup, daftar riwayat pekerjaan dan kondite pegawai untuk mmebnatu kelancaran MBS di sekolah yang dipimpinnya.
3. Manajemen Kesiswaan
Manajemen kesiswanaan atau manajemen kenuridan (peserta didik) merupakan salah astu bidang opersaional MBS. Manajemen kesiswaan adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan denagan peserta didik mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik dari sekolah. Manajemen kesiswaan bukan hnayan berbentuk pencatatan data peserta didik, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat membantu upaya p[ertumbuhn dan pekembangan peserta didik melalui proses pendidikan si sekolah.
Manajemen kesiswaan bertujuan untuk mengfatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancer, tertib dan teratur. Untuk mewujudkan tujuan tersebut bidang manajemen kesiswaanb sedikitnya memiliki tiga tugas utama ynag harus diperhatikan, yaitu peneriman murid barukegiatan kemajuan belajar serta bimbingan dan pembinaan disiplin.
Keberhasilan, kemajuan dan prestasi belajar para siswa memerlukan data yang otentik, dapat dipercaya dan memiliki keabsahan data. Data ini diperlukan untuk mnegetahui dan mengontrol keberhasilan atau prestasi kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di sekolahnya. Tujuan pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan pengetahuan anak, tetapi juga sikap kepribadian, serta aspek social emosional, disamping ketrampilan-ketrampilan lain. Sekolah tidak hanya bertanggung jawab mmeberikan berbagai ilmu pengetahuan, tetapi memberi bimbingan dan bantuan terhadap anak-anak yang bermasalah baiak dalam belajar, emosional maupun social sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensimasing-masing. Untuk kepetingan tersebut, diperlukan data yang lengkap tentang peserta didik. Untuk itu di sekolah perlu dilakukan pencatatan dan ketatalaksanaan kesiswaan, dalambentuk buku induk, buku klapper, buku laporan keadaan siswa, buku presensi siswa, buku rapor, daftar kenaikan kelas, bukumutasi dan sebagainya.
4. Manajemen Keuangan Dan Pembiayaan
Keuangan dan pembiyaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS, yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mmepertanggung jawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.
Dalam penyelengaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keeuangan dan pembiayaan pada suatu sekolaah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan proses belajar mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baikitu disadari maupun tidak disadrai. Komponen keuangan dan pembiayann ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapatdimanfaatkan secara optimal unutk menunjang tercaoainya tujuan pendixdikan. Hal ini penting terutama dalamrangka MBS, yang memberikan kewenangan padasekolah untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan kepreluan masing-masing sekolah karena pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana, apa lagi dalam kondisi krisis seperti sekarang ini.
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikleompokkan atastiga sumber, yaitu (1) pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentinagn pendidikan; (2) orang tua atau peserta didik; (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat. Berkaitan dengan penerimaan keuangan darai orang tua dan masyarakat ditegasskan dalamundang-undang system Pendidikan Nasional 1989 bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah,masyarakat, dan orang tua. Adapun dimnesi pengeluaran meliputi biaya rutin dan biaya pembangunan.
Biaya rutin adalah biaya ynag ahrusdikeluarkan dari tahun ketahun, seperti gaji pegawai (guru dan non guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya pembangunan misalnya biaya pembelian atau penegembangan tanah pembangunan gedung, perbaikan gedung, penambahan furniture serta biaya atau pengeluaran lain. Dalam rangka implementasi MBS manjaemen komponen keuangan harusdilaksanakan dengan baik dan teliti mulai tahap penyusunan angaran ,penggunaan sampai pengawasan dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar semua dana sekolah benar-benar dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
Tugas manajemen keuangan dapat dibagi tiga fase, yaitu financial planing; implementation; and evaluation. Komponen utama manajemen keuangan meliputi (1) prosedur anggaran, (prosedur akuntansi keuangan), (3) ppembelajaran, pergudangan dan prosedur pemerikksaan (4) prosedur inventasi, (5) prosedur pemeriksaan. Dalam pelaksanaannya, manajamen keuangan menganut asas pemisaha tugas antara fungsi, otorisator, ordonator dan bendaharawan.
Kepala sekolah sebagai manajer berfungsi sebagai otirisator, dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melkasanakan fungsi bendaharawan karena kewajiban mealkukan pengawasan ke dalam. Bendaharawan disamping mmepunyai fungsi-fungsi bendaaharawan,juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.
5. Manajemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Saran pedidikan adalah peralatan dan perlengakpana yang secara langsung diperguinakan dan menunjang proses pendidikan,khususnya proses bwelajar mengajar,seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan media pembelajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasaran pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung mneunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah sebagai sekaligus lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.manajemen saran dan prasaran pendidikan bertugas mengatur dan menjaga saran dan prasaran pendidikan agara dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya preoses pendidikan. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan,pengawasan, pengadaan, penyimpanan inventarisasi dan penghapusan serta penataan.
Manajmen sarana dan prasaran ynag baik diharapkan dapat mencitakan sekolah ynag bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berdadi sekolah. Disamping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif dan relevan dengan kebutuhan serta adapat dimnfaatkan secara optimal untukkepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar.
6. Manajemen Keuangan Dan Pembiayaan
7. Manajemen Sarana Dan Prasaran Pendidikan
8. Manajemen Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat
9. Manajemen Layanan Khusus
d. Efektifitas Dan efisiensi manajamen berbasis sekolah
C. Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Mengembangkan Manajemen Berbasis Sekolah
a. Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam mengembangkan MBS
b. Kepala Sekolah dalam Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Rabu, 25 Agustus 2010
Metode Musyawarah Kitab Fathu al-qorib
Metode Mosyawarah
by; Suheri, S.Pd.i Jambi
2.1 Metode Musyawarah Kitab Fathu al-qorib
2.1.1 Pengertian Metode
Dalam kegiatan belajar mengajar, metode menempati peranan yang tidak kalah pentingnya dari komponen lainnya dalam kegiatan belajar mengajar. Metode merupakan suatu alat untuk memotivasi dan sebagai alat untuk mencapai tujuan dalam pengajaran.
Dari berbagai pakar dalam dunia pendidikan memiliki pendapat yang berbeda-beda untuk mendefinisikan pengertian tentang metode. Saputro (1993: 143) dalam bukunya mengenai pengembangan proses belajar mengajar menjelaskan "metode adalah cara yang di dalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan. Metode adalah cara-cara yang dilaksanakan untuk mengadakan interaksi belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pengajaran".
Metode berasal dari kata method yang berarti suatu cara kerja yang sistematis untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan dalam mencapai suatu tujuan. (Nasih dan Kholidah, 2009: 29)
Metode juga dapat diartikan sebagai proses atau prosedur yang hasilnya adalah belajar atau dapat pula merupakan alat melalui makna belajar menjadi aktif. (Wahab, 2008: 83)
Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia ( Tanpa tahun: 529) tertulis bahwa metode adalah cara sistematis dan berfikir secara baik untuk mencapai tujuan, prinsip dan praktek-praktek pengajaran bahasa.
Dalam pandangan Darajat apabila metode disandingkan dengan kata pembelajaran maka berarti suatu cara atau sistem yang digunakan dalam pembelajaran yang bertujuan agar anak didik dapat mengetahui, memahamai, mempergunakan serta mengusai bahan pelajaran tertentu (Nasih dan Kholidah, 2009: 29)
Arifin mengungkapkan bahwa metode berarti suatu jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan. Dalam bahasa arab metode disebut "thoriqah". Sehingga dapat dipahami bahwa metode berarti suatu cara yang harus ditempuh untuk menyajikan bahan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan (Nasir dan Kholidah, 2009: 29)
Tafsir berpendapat bahwa metode ialah istilah yang digunakan untuk mengungkapkan pengertian “cara yang paling tepat dan cepat dalam melakukan sesuatu” (Tafsir, 2000: 9)
Djamarah (1995: 53) dalam bukunya mengatakan "metode adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan".
Dari beberapa pendapat para pakar di atas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa yang dinamakan metode adalah suatu cara yang digunakan dalam penyajian suatu bahan pengajaran untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
2.1.2 Pengertian Musyawarah
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (Tanpa tahun: 545) disebutkan bahwa musyawarah adalah sidang, rapat, pembahasan tentang sesuatu yang dilakukan secara bersama-sama untuk mendapatkan mufakat.
Menurut At-Thobari musyawarah adalah saling mengemukakan pembicaraan (al-kalam) untuk memperlihatkan kebenaran (Hakim dan Mubarok, 2008: 223)
Musyawarah adalah sebuah kegiatan diskusi dalam rangka melatih berfikir secara kritis, cermat dan akurat demi keputusan bersama dengan kualitas kebenaran yang bisa dipertanggung jawabkan (http:// mengembalikan tradisi melalui diskusi.com)
Dalam suatu pendapat yang cermat Shihab (2007: 469) mengemukakan:
"Musyawarah terambil dari kata syara yang pada mulanya mengeluarkan madu dari sarang lebah, namun ini kemudian berkembang sehingga mencakup segala sesuatu yang dapat diambil atau dikeluarkan dari yang lain. Musyawarah dapat pula berarti mengatakan atau mengajukan sesuatu.
Musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atau penyelesaian bersama (Hakim dan Mubarok, 2008: 223)
Sedangkan menurut Asfihani bahwa musyawarah adalah saling mengeluarkan pendapat antara satu dan yang lainnya (Hakim dan Mubarok, 2008: 223)
Dari pemaparan pendapat-pendapat tersebut dapat diambil sebuah intisari yaitu musyawarah adalah sebuah kegiatan diskusi yang dilakukan secara bersama-sama, saling mengemukakan pendapat masing-masing untuk mencapai suatu tujuan bersama dan untuk mendapatkan keputusan bersama secara benar dan dapat dipertanggung jawabkan
Jadi secara jelas bahwa metode musyawarah adalah suatu cara yang digunakan dalan suatu pembelajaran yang dilakukan secara bersama-sama, saling mengemukakan pendapat masing-masing untuk mencapai suatu tujuan bersama dan untuk mendapatkan keputusan bersama secara benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
Secara normatif Al-quran telah memberikan penegasan akan pentingnya metode ini dalam pengajaran sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 125 berbunyi:
"Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah (diskusikanlah) mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat."
Begitu pula dalam surat Ali Imran ayat 159 Allah berfirman
"Maka disebabkan rahmat dari Allahlah engkau bersikap lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap kasar dan berkeras hati niscaya mereka akan menjauhkan diri dari sekeliligmu. Karena itu maafkan mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka dan bermusyawarahlah kepada mereka dalam urusan itu, kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad bertawakalah kepada Allah, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal."
2.1.3 Musyawarah dan Diskusi
Musyawarah merupakan kegiatan diskusi dalam rangka berfikir kritis, cermat dan akurat demi tercapainya keputusan bersama dengan kualitas kebenaran yang bisa dipertanggung jawabkan.
Diskusi merupakan salah satu cara yang dapat menyelesaikan masalah, yang mungkin menyangkut kepentingan bersama dengan jalan musyawarah untuk mufakat (http:// metode diskusi atau musyawarah.com)
Diskusi adalah suatu percakapan ilmiyah oleh beberapa yang tergabung dalam suatu kelompok untuk saling betukar pendapat tentang sesuatu masalah atau bersama-sama mencari pemecahan jawaban dan kebenaran atas suatu masalah. (Subroto, 2009: 167)
Syikh Az-Zarnuji dalam (Al-Qudsi, Tanpa tahun: 60) mengemukakan bahwa bertukar fikiran atau perdebatan dengan disertai hati yang dingin itu maksudnya adalah musyawarah.
Dalam musyawarah atau diskusi bertujuan untuk mencari solusi yang paling optimal yang bermanfaat sehingga tahu kapan berhenti sangat bijak untuk tidak menyeret debat berkepanjangan tanpa tujuan.
Dari keterangan di atas maka jelaslah bahwa diskusi dan musyawarah itu adalah lebih mirip yang bertujuan mencari pemecahan suatu masalah secara bersama-sama.
2.1.4 Langkah-Langkah Penggunaan Metode Musyawarah
Sebuah keputusan yang benar tentu harus dihasilkan dari sistem musyawarah atau diskusi yang benar. Di sinilah kemudian dibutuhkan berbagai aspek pendukung baik metode, pelaku maupun perangkat-perangkat lainnya. Sebuah metode musyawarah yang baik tidak akan membuahkan hasil maksimal apabila para pelaku tidak mampu menjalankannya dengan baik. Begitu pula sebaliknya, pelaku yang berkualitas juga tidak akan menjamin hasil maksimal tanpa didukung metode musyawarah yang memadai. Oleh karenanya sebelum memulai dalam pelaksanaan sebuah musyawarah atau diskusi diperlukan langkah-langkah yang baik dan efektif dalam penggunaan metode ini.
Menurut Suryo Subroto (2009: 169) langkah-langkah metode ini adalah:
a. Guru mengemukakan masalah yang akan didiskusikan atau dimusyawarahkan dan memberikan pengarahan seperlunya mengenai cara-cara pemecahannya.
b. Dengan pimpinan guru para siswa membentuk kelompok-kelompok, memilih pemimpin diskusi atau musyawarah, pelapor, mengatur tempat duduk dll.
c. Para siswa berdiskusi atau musyawarah dalam kelompoknya masing-masing sedangkan guru berkeliling dari satu kelompok ke kelompok yang lain, menjaga ketertiban serta memberikan dorongan dan bantuan sepenuhnya agar setiap anggota kelompok berpartisifasi aktif dan agar diskusi berjalan lancar.
d. Kemudian tiap-tiap kelompok melaporkan hasil diskusi mereka. Hasil-hasil yang dilaporkan itu ditanggapi oleh seluruh siswa.
e. Akhirnya para siswa mencatat hasil diskusi mereka.
Nasih dan Kholidah (2009: 60) mengemukakan langkah tersebut adalah:
a. Semua atau sebagian besar anggota kelompok sangat tertarik terhadap masalah yang didiskusikan dan dimusyawarahkan.
b. Masalah yang dikaji sudah dikenal baik oleh sebagian besar anggota kelompok
c. Masalah bersifat jelas dan dimengerti oleh semua anggota kelompok.
d. Masalah mempunyai tingkat kesulitan yang dapat menumbuhkan diskusi atau musyawarah yang berkelanjutan.
e. Informasi cukup tersedia bagi anggota kelompok untuk memecahkan masalah dengan memuaskan
f. Masalah dapat dibagi menjadi bagian-bagian logis
g. Masalah merangsang pemikiran yang bermutu.
Sedangkan Darwin Syah (2007: 142) menyebutkan langkah-langkah tersebut sebagai berikut:
1. Tahap persiapan/perencanaan
a. Merumuskan tujuan diskusi atau musyawarah
b. Menentukan mekanisme dan tata tertib diskusi atau musyawarah
c. Merumuskan masalah atau topik yang akan dibahas.
d. Menetapkan waktu dan temapat musyawarah atau diskusi
2. Tahap pelaksanaan
a. Menunjuk dan menentukan petugas diskusi atau musyawarah
b. Memotivasi siswa untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi atau musyawarah
c. Menetapkan kondisi dan iklim belajar yang menyenangkan
d. Membuat catatan ide-ide dan saran-saran yang penting
e. Memberikan reinfocment terhadap siswa yang aktif maupun memberikan saran dan masukan kepada siswa yang lain
3. Tahap tindak lanjut
a) Membuat resume dan kesimpulan hasil diskusi atau musyawarah
b) Membacakan dengan menggaris bawahi hasil tersebut untuk diadakan koreksi
c) Membuat penilaian terhadap jalannya diskusi atau musyawarah, baik terhadap petugas maupun terhadap peserta yang lain
2.1.5 Modal Utama dalam Musyawarah Kitab
Dalam hal ini semua pelaku musyawarah baik pemandu atau peserta mutlak mempunyai dua modal utama:
1. Kemampuan membaca kitab kuning yang memadai
Sebelum kita mempertajam pengusaan materi, syarat mutlak yang dibutuhkan pelaku musyawarah adalah keterampilan membaca kitab kuning dengan baik dan benar. Keterampilan ini memerlukan tiga modal pokok yaitu: ilmu nahwu, shorof dan dan kamus (dititik tekankan pada pengusaan kosa kata)
2. Pengusaan materi musyawarah
Modal pengusaan materi yang kurang dari peserta akan menyebabkan musyawarah tidak bisa berjalan efektif. Karena mereka akan cendrung pasif dan hanya mencari pemahaman dan tidak mampu aktif apalagi memberi masukan pada peserta lain. Sedangkan penguasaan materi yang minim dari pemimpin musyawarah akan berakibat sangat fatal dan menjadi faktor utama hancurnya musyawarah
Sebagai usaha mendapatkan pengusaan materi yang memadai, seorang murid harus menjalankan metode belajar dan muthalaah yang benar. Tidak hanya sekedar membaca tanpa memahami target-target yang harus dicapai. Berikut ini metode yang efesien dan efektif untuk mendapatkan pemahaman berbobot:
a. Terjemahkan dengan benar apa yang dibaca dalam setiap satu qadhiah
b. Teliti satu persatu kalimat yang ada kemudian definisikan istilah-istilah yang tercantum di dalamnya dengan mencari batasan-batasan
c. Selanjutnya pahami ibarat tersebut dengan pemahaman terbaik
d. Cari sisi kemuskilan lain yang belum nampak
e. Aktualisasikan dengan lingkungan di sekitar anda saat sekarang.
Modal penguasaan materi musyawarah akan menghasilkan musyawarah yang hidup dan dengan didukung semangat dan kesadaran yang tinggi musyawarah akan terasa lebih hidup. Oleh karena faktor penting yang bisa menumbuhkan kesadaran dan semangat tersebut adalah dengan memahami manfaat dan pentingnya musyawarah dalam proses belajar mengajar. (http://azka03.blogpost.com /2009/11/mengembalikan tradisi melalui diskusi.)
Selain beberapa modal utama di atas ada beberapa faktor yang cukup berperan dalam meningkatkan mutu musyawarah sekaligus meningkatkan kualitas pelaku musyawarah atau diskusi yaitu:
1. Pengusaan bahasa yang baik dan benar
dalam hal ini ada beberapa faktor yang penting yang harus dikuasai dan dilatih, yakni:
a. Perbendaharaan kosa kata
b. Susunan bahasa yang baik dan benar
c. Intonasi
2. Kecekatan mencari referensi pendukung
Tata cara tebaik dalam mencari keterangan ibarat adalah sebagai berikut:
a. Pahami materi matan sebaik mungkin sebelum melanjutkan ke kitab syarah atau hasiyah
b. Pahami secara utuh materi dalam satu bab dari persoalan yang dicari
c. Telusuri ibarat secara bertahap
d. Sebisa mungkin hindari penggunaan ibarat dari kitab-kitab kontemporer
e. Pahami istilah-istilah khusus dari kitab yang dipelajari
f. Bandingkan penjelasan dalam satu kitab kepada kitab yang lain.
g. Latihlah untuk menggali kemuskilan dari ibarat-ibarat yang ditemukan
h. Uji pemahaman yang kamu dapatkan dengan berdiskusi
i. Catat ibarat-ibarat yang didapatkan untuk diteliti lebih dalam
3. Ketrampilan berdiskusi atau musyawarah
a. Berbahasa yang baik, singkat dan memahamkan, terutama dalam :
1. Pembacaan kitab serta muradnya
2. Penyimpulan materi
b. Mengatur suasana dan alur musyawarah
4. Latihan-latihan pra musyawarah
2.1.6 Faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan santri dalam membaca kitab kuning
Membaca kitab kuning merupakan suatu aktivitas yang berlangsung melalui proses. Kemampuan santri dalam membaca kitab kuning tidaklah mudah diperoleh melainkan harus melalui proses belajar. Berhasil atau tidaknya proses belajar itu dipengaruhi oleh beberapa faktor yang cukup komplek.
Purwanto (2007: 102) mengemukakan berhasil baik dan tidaknya proses belajar itu dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor internal maupun faktor eksternal.
1. Faktor Internal/ Individu
a. Intelijensi
Intelijensi adalah kecerdasan fikiran, dengan intelijensi fungsi fikir dapat digunakan dengan cepat dan tepat untuk mengatasi suatu situasi atau untuk memecahkan suatu masalah.
Kata intelijensi mempunyai hubungan yang sangat erat dengan kata intelek. Karena intelek adalah daya atau potensi untuk memahami sedangkan intelejensi adalah aktivitas atau prilaku yang merupakan perwujudan dari daya atau potensi tersebut.
b. Bakat
Bakat dapat mempengaruhi tinggi rendahnya prestasi belajar pada bidang-bidang tertentu. Dan setiap orang mempunyai bakat yang berbeda-beda. Sehingga seorang santri yang mempunyai bakat dibidang keagamaan dan bahasa arab akan mudah baginya mengusai teknik baca kitab kuning. Dan bakat ini nantinya akan mempengaruhi dirinya untuk mempelajari kitab kuning secara mendalam, sehingga besar kemungkinan ia dapat meraih prestasi yang tinggi.
c. Motivasi
Apabila santri menginginkan untuk membaca kitab kuning lebih baik maka diperlukan adanya motivasi yang kuat dalam dirinya.
2. Faktor dari luar individu/ Eksternal
a. Lingkungan
Lingkungan merupakan keadaan sekitar yang mempengaruhi pendidikan anak. Lingkungan merupakan salah satu faktor pendidikan yang ikut serta menentukan corak pendidikan yang tidak sedikit pengaruhnya terhadap peserta didik. Baik berupa lingkungan sosial, keluarga, masyarakat maupun sekolah.
2.1.7 Pengertian Kitab Fathu Al-Qorib
Fathu al-qorib adalah kitab fiqh klasik yang bermazhab Imam Syafi'i yang dikarang oleh Syeikh Muhammad Qosim Al-Ghazi (859-918 H) yang merupakan syarah atau penjelasan dari kitab taqrib karangan Al-Qadhi Abu Syuja' Al Asfahani.
Fathu al-qorib dilihat dari isi kandungannya sebenarnya sama saja dengan kitab asalnya tetapi, dari sudut pendekatannya menggunakan cara yang modern dan lebih memudahkan. Dan juga dalam kitab ini berisi tentang beberapa hukum yaitu:
a. Hukum Ibadah
b. Hukum Muamalah
c. Hukum Munakahah
d. Hukum Mawaris
e. Hukum Jinayah
Di kalangan pesantren kitab fathu al-qorib tidak lagi merupakan kitab yang langka karena kitab ini merupakan kitab pesantren yang selalu dikaji setiap harinya oleh kiai maupun santri-santri. Sebab kitab fathu al-qorib ini adalah kitab fiqh dasar yang perlu diketahui oleh setiap orang Islam mengingat begitu awam pemahaman orang-oarang awam akan Islam serta hukum-hukum Islam. Oleh karenanya, kitab fathu al-qorib ini perlu dikaji dalam memahami hukum-hukum fiqh secara mendasar namun tidak menutup kemungkinan dengan memahami kitab ini siswa atau orang Islam akan lebih memahami akan hukum-hukum fiqh.
2.2. Hukum Fiqh
2.2.1 Pengertian Hukum
Secara etimologi hukum berarti man'u yakni mencegah. Hukum juga berarti qadha yang berarti putusan (Haroen, Tanpa tahun: 207)
Sedangkan ulama usul fiqh (Umam, 2000: 213) mengemukakan bahwa apabila disebut hukum maka artinya adalah:
a. Menetapkan sesutu atas sesuatu atau meniadakannya.
b. Khitab Allah
c. Akibat dari khitab Allah seperti, hukum ijab yang dipahami dari khitab Allah
d. Keputusan hakim disidang pengadilan
2.2.2 Pengertian Fiqh
Fiqh menurut Dzajuli (2009: 5) adalah paham terhadap tujuan seseorang pembicara. Menurut istilah, fiqh ialah mengetahui hukum-hukum syara' yang amaliyah (mengenai perbuatan dan prilaku) dengan melalui dalil-dalil yang terperinci dan juga yang dihasilkan oleh fikiran serta ijtihad dan memerlukan wawasan serta perenungan.
Sebagaimana firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 122 disebutkan
وَمَا كَانَ المُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ
Artinya:"Hendaklah dari tiap-tiap golongan mereka ada serombongan orang yang pergi untuk memahami (mempelajari) agama, agar memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka kembali kepadanya supaya mereka itu dapat menjaga dirinya (Q.S. At-Taubah: 122) (Depag RI, 2002 )
Definisi fiqh sebagai Al-Muktasab menunjukkan pada sebuah pemahaman bahwa fiqh lahir melalui serangkaian proses penalaran.
Hal senada juga dikemukakan oleh Abbas (2007: 24) bahwa fiqh dalam bahasa arab adalah pengertian, pemahaman. Dan dalam Islam berarti ilmu pengetahuan tentang hukum syariat Islam sesuai dengan dalilnya satu persatu
Dalam hadist Nabi Muhammad disebutkan
مَنْ يُرِيْدُ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهُ فِى الدِّيْنِ (رواه البخارى)
Artinya:"Barang siapa dikehendaki oleh Allah menjadi orang yang baik disisi-Nya niscaya diberikan kepadanya pemahaman yang mendalam dalam pengetahuan agama (H.R Bukhori).
Dalam kitab fiqh Islam Imam Wahbatuz Zuhaili (2008: 30) menyebutkan bahwa fiqh yaitu paham, sebagaimana firman Allah dalam surat Hud ayat 91
قَالُوْ يَا شُعَيْبُ مَا نَفْقَهُ كَثِيْرًا مِمَّا تَقُوْلُ
Artinya: "Mereka berkata: wahai syuaib! Kami tidak banyak mengerti dengan apa yang kau katakan (Hud: 91) (depag RI, 2002: 311)
Begitu pula menurut Imam Syafi'i bahwa fiqh adalah ilmu yang membahas hukum-hukum syara' yang sebangsa amaliah yang diambil dari dalil-dalil yang terperinci
Fiqh adalah ilmu yang membahas pemahaman dan tafsiran ayat-ayat Al-Quran yang berkenaan dengan hukum. Pemahaman dan penafsiran memerlukan ijtihad yakni upaya keras dalam bentuk pemikiran untuk mengeluarkan ketentuan hukum agama dari sumbernya. Fiqh berisi peraturan-peraturan yang pelaksaannya menjadi pegangan dan pedoman dalam berprilaku. Jadi boleh dikatakan bahwa fiqh merupakan operasionalisasi hukum syariat berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah. (Suryana dkk, Tanpa tahun: 110)
Dari beberapa pengertian tentang hukum dan fiqh yang telah dikemukakan di atas maka dapat diambil suatu kesimpulan atau intisari bahwa hukum fiqh adalah ketentuan-ketentuan hukum yang dihasilkan oleh ijtihad para ahli hukum Islam.
2.2.3 Obyek hukum fiqh
Dari pengertian hukum fiqh di atas dapat dipahami bahwa obyek dari hukum fiqh tersebut adalah perbuatan mukallaf. Sebagaimana dikatakan bahwa maudhu atau obyek fiqh adalah perbuatan orang mukallaf baik dari perbuatan maupun dari pilihan (Zuhaili, 2008: 32)
Obyek pembahasan hukum fiqh adalah aspek hukum setiap perbuatan mukallaf serta dalil dari setiap perbuatan tersebut. ( Dzajuli, 2006: 19)
2.2.4 Pembagian Hukum Fiqh
Dalam suatu materi atau pembahasan hukum fiqh maka terdapat pembagian yang ada dalam hukum fiqh tersebut. Ulama membagi hukum fiqh dalam beberapa bagian yaitu:
a. Hukum yang berkaitan dengan ibadah mahdhah yaitu hukum yang mengatur persoalan ibadah manusia kepada Allah
b. Hukum yang berkaitan dengan masalah muamalah yaitu persoalan hubungan sesama manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan material dan hak masing-masing
c. Hukum yang berkaitan dengan masalah keluarga seperti nikah, talak dll
d. Hukum yang berkaitan dengan tindak pidana seperti zina, pencurian, perampokan dan lain-lain
e. Hukum yang berkaitan dengan persoalan peradilan dan penyelesaian perkara hak dan kewajiban sesama manusia
f. Hukum yang berkaitan dengan persoalan pemerintahan yang mengatur hubungan antara penguasa dan rakyat
g. Hukum yang berkaitan dengan persoalan akhlak (http:// pengertian hukum fiqh.com).
2.3 Pondok Pesantren
2.3.1 Pengertian Pondok Pesantren
Para ahli dalam memberikan pengertian tentang pesantren sangat berbeda, tergantung darimana ia memandang sebuah pesantren dengan segala aplikasinya.
Menurut Yasmadi (2002: 62) Pesantren secara etimologi berasal dari kata santri yang mendapat awala pe- dan akhiran -an sehingga menjadi pe-santri-an yang bermakna kata “shastri” yang artinya murid. Sedang C.C. Berg. berpendapat bahwa istilah pesantren berasal dari kata shastri yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu, atau seorang sarjana ahli kitab-kitab suci agama Hindu. Kata shastri berasal dari kata shastra yang berarti buku-buku suci, buku-buku suci agama atau buku-buku tentang ilmu pengetahuan.
Sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Hasbullah (2001, 24) sebagai berikut: “Di Indonesia, istilah kutab lebih dikenal dengan istilah “Pondok Pesantren” yaitu suatu lembaga pendidikan Islam, yang di dalamnya terdapat seorang Kyai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri (anak didik). Dengan sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan tersebut. Serta didukung adanya pondok sebagai tempat tinggal para santri. Dengan demikian ciri-ciri pondok pesantren adalah adanya kyai, santri, masjid, dan pondok."
Pondok pesantren yaitu suatu pendidikan Islam yang di dalamnya terdapat seorang kiyai yang mengajar dan mendidik para santri dengan sarana masjid yang digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan tersebut. Serta didukung adanya pemondokan atau asrama sebagai tempat tinggal para santri. Dengan demikian ciri-ciri pondok pesantren adalah adanya kiyai, santri, masjid dan asrama (Mujib dan Mudzakkir, 2008:234)
Menurut Jaelani dalam Uhbiyati (2005:240) menyatakan bahwa pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam, pada umumnya pendidikan dan pengajaran tersebut diberikan dengan cara non klasikal (sistem bandungan atau sorogan) di mana seorang kiyai mengajar santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa arab oleh ulama-ulama besar sejak abad pertengahan. Sedangkan para santri biasanya tinggal dalam pondok dalam pesantren tersebut.
Adapun pengertian lain tentang pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang pada umumnya dengan cara non klasikal, pengajarnya seorang yang menguasai ilmu agama Islam melalui kitab-kitab agama Islam klasik (kitab kuning) dengan tulisan (aksara) arab dalam bahasa Melayu kuno atau dalam bahasa arab.
Pondok pesantren dewasa ini adalah merupakan lembaga gabungan antara sistem pondok dan pesantren yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama Islam dengan sistem bandongan, sorogan dan wetonan. Dengan para santri disediakan pondokan atau merupakan santri kalong yang dalam istilah pendidikan pondok modern memenuhi keriteria pendidikan non formal serta menyelenggarakan juga pendidikan formal berbentuk madrasah dan bahkan sekolah umum dalam berbagai bentuk tingkatan dan aneka kejuruan menurut kebutuhan masyarakat masing-masing.
Memperhatikan dari penjabaran tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pondok pesantren itu ada dua tipe yaitu:
a. Pondok pesantren yang mempertahankan sistem pendidikan dalam bentuk aslinya. Pondok pesantren tipe ini tidak memiliki tingkat sebagaimana tingkat yang kita kenal di sekolah. Kelas atau kelompok yang ada yaitu penggolongan kepada ilmu yang dipelajari seperti kelompok pengajian tafsir, nahwu, shorof dan lain sebagainya,
b. Pondok pesantren yang menyesuaikan dengan tuntutan zaman dan perkenmbangan kemajuan di lapangan pendidikan. Pondok pesantren ini menyelenggarakan sistem madrasah dalam mendidik santri-santrinya di samping pengajian kitab sebagaimana dilakukan oleh pondok pesantren tipe pertama. Karena itu di sini ada penjenjangan belajar santri sebagai berikut: tingkat ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah, bahkan perguruan tinggi. Namun demikian baik pondok pesantren tipe pertama ataupun kedua kesemuanya masih memegangi adanya ciri-ciri khusus pondok pesantren yaitu: adanya kiyai, santri, masjid serta asrama.
2.3.2 Tujuan Pondok Pesantren
Tujuan pendidikan pesantren merupakan sintesa dari beberapa tujuan pendidikan pesantren. Rumusan tujuan pondok pesantren ada titik temunya jika dikomparasikan dengan ayat Al-qur’an:
وَمَا كَانَ المُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ
Artinya: “Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan pada kaumnya apabila mereka kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (Q.S. At-Taubah: 122) (Depag RI, 2002 )
Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam, maka dalam merumuskan tujuan atau cita-cita tentu saja searah kepada nilai-nilai Islam, baik rumusan tersebut secara formal atau hanya berupa slogan-slogan yang diucapkan oleh pengaruh pesantren. Di samping itu keberadaan pesantren juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat. Oleh karena itu pesan-pesan yang dapat ditangkap dari masyarakat juga merupakan pedoman dalam merumuskan tujuan pendidikan pesantren.
Dengan demikian tujuan terbentuknya pondok pesantren adalah:
1. Tujuan umum yaitu membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam, yang dengan ilmu agamanya ia sanggup menjadi muballigh Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya.
2. Tujuan khusus yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kyai yang bersangkutan serta dalam mengamalkan dan mendakwahkan dalam masyarakat. (Mujib dan Mudzakkir, 2008:235)
by; Suheri, S.Pd.i Jambi
2.1 Metode Musyawarah Kitab Fathu al-qorib
2.1.1 Pengertian Metode
Dalam kegiatan belajar mengajar, metode menempati peranan yang tidak kalah pentingnya dari komponen lainnya dalam kegiatan belajar mengajar. Metode merupakan suatu alat untuk memotivasi dan sebagai alat untuk mencapai tujuan dalam pengajaran.
Dari berbagai pakar dalam dunia pendidikan memiliki pendapat yang berbeda-beda untuk mendefinisikan pengertian tentang metode. Saputro (1993: 143) dalam bukunya mengenai pengembangan proses belajar mengajar menjelaskan "metode adalah cara yang di dalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan. Metode adalah cara-cara yang dilaksanakan untuk mengadakan interaksi belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pengajaran".
Metode berasal dari kata method yang berarti suatu cara kerja yang sistematis untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan dalam mencapai suatu tujuan. (Nasih dan Kholidah, 2009: 29)
Metode juga dapat diartikan sebagai proses atau prosedur yang hasilnya adalah belajar atau dapat pula merupakan alat melalui makna belajar menjadi aktif. (Wahab, 2008: 83)
Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia ( Tanpa tahun: 529) tertulis bahwa metode adalah cara sistematis dan berfikir secara baik untuk mencapai tujuan, prinsip dan praktek-praktek pengajaran bahasa.
Dalam pandangan Darajat apabila metode disandingkan dengan kata pembelajaran maka berarti suatu cara atau sistem yang digunakan dalam pembelajaran yang bertujuan agar anak didik dapat mengetahui, memahamai, mempergunakan serta mengusai bahan pelajaran tertentu (Nasih dan Kholidah, 2009: 29)
Arifin mengungkapkan bahwa metode berarti suatu jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan. Dalam bahasa arab metode disebut "thoriqah". Sehingga dapat dipahami bahwa metode berarti suatu cara yang harus ditempuh untuk menyajikan bahan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan (Nasir dan Kholidah, 2009: 29)
Tafsir berpendapat bahwa metode ialah istilah yang digunakan untuk mengungkapkan pengertian “cara yang paling tepat dan cepat dalam melakukan sesuatu” (Tafsir, 2000: 9)
Djamarah (1995: 53) dalam bukunya mengatakan "metode adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan".
Dari beberapa pendapat para pakar di atas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa yang dinamakan metode adalah suatu cara yang digunakan dalam penyajian suatu bahan pengajaran untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
2.1.2 Pengertian Musyawarah
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (Tanpa tahun: 545) disebutkan bahwa musyawarah adalah sidang, rapat, pembahasan tentang sesuatu yang dilakukan secara bersama-sama untuk mendapatkan mufakat.
Menurut At-Thobari musyawarah adalah saling mengemukakan pembicaraan (al-kalam) untuk memperlihatkan kebenaran (Hakim dan Mubarok, 2008: 223)
Musyawarah adalah sebuah kegiatan diskusi dalam rangka melatih berfikir secara kritis, cermat dan akurat demi keputusan bersama dengan kualitas kebenaran yang bisa dipertanggung jawabkan (http:// mengembalikan tradisi melalui diskusi.com)
Dalam suatu pendapat yang cermat Shihab (2007: 469) mengemukakan:
"Musyawarah terambil dari kata syara yang pada mulanya mengeluarkan madu dari sarang lebah, namun ini kemudian berkembang sehingga mencakup segala sesuatu yang dapat diambil atau dikeluarkan dari yang lain. Musyawarah dapat pula berarti mengatakan atau mengajukan sesuatu.
Musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atau penyelesaian bersama (Hakim dan Mubarok, 2008: 223)
Sedangkan menurut Asfihani bahwa musyawarah adalah saling mengeluarkan pendapat antara satu dan yang lainnya (Hakim dan Mubarok, 2008: 223)
Dari pemaparan pendapat-pendapat tersebut dapat diambil sebuah intisari yaitu musyawarah adalah sebuah kegiatan diskusi yang dilakukan secara bersama-sama, saling mengemukakan pendapat masing-masing untuk mencapai suatu tujuan bersama dan untuk mendapatkan keputusan bersama secara benar dan dapat dipertanggung jawabkan
Jadi secara jelas bahwa metode musyawarah adalah suatu cara yang digunakan dalan suatu pembelajaran yang dilakukan secara bersama-sama, saling mengemukakan pendapat masing-masing untuk mencapai suatu tujuan bersama dan untuk mendapatkan keputusan bersama secara benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
Secara normatif Al-quran telah memberikan penegasan akan pentingnya metode ini dalam pengajaran sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 125 berbunyi:
"Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah (diskusikanlah) mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat."
Begitu pula dalam surat Ali Imran ayat 159 Allah berfirman
"Maka disebabkan rahmat dari Allahlah engkau bersikap lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap kasar dan berkeras hati niscaya mereka akan menjauhkan diri dari sekeliligmu. Karena itu maafkan mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka dan bermusyawarahlah kepada mereka dalam urusan itu, kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad bertawakalah kepada Allah, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal."
2.1.3 Musyawarah dan Diskusi
Musyawarah merupakan kegiatan diskusi dalam rangka berfikir kritis, cermat dan akurat demi tercapainya keputusan bersama dengan kualitas kebenaran yang bisa dipertanggung jawabkan.
Diskusi merupakan salah satu cara yang dapat menyelesaikan masalah, yang mungkin menyangkut kepentingan bersama dengan jalan musyawarah untuk mufakat (http:// metode diskusi atau musyawarah.com)
Diskusi adalah suatu percakapan ilmiyah oleh beberapa yang tergabung dalam suatu kelompok untuk saling betukar pendapat tentang sesuatu masalah atau bersama-sama mencari pemecahan jawaban dan kebenaran atas suatu masalah. (Subroto, 2009: 167)
Syikh Az-Zarnuji dalam (Al-Qudsi, Tanpa tahun: 60) mengemukakan bahwa bertukar fikiran atau perdebatan dengan disertai hati yang dingin itu maksudnya adalah musyawarah.
Dalam musyawarah atau diskusi bertujuan untuk mencari solusi yang paling optimal yang bermanfaat sehingga tahu kapan berhenti sangat bijak untuk tidak menyeret debat berkepanjangan tanpa tujuan.
Dari keterangan di atas maka jelaslah bahwa diskusi dan musyawarah itu adalah lebih mirip yang bertujuan mencari pemecahan suatu masalah secara bersama-sama.
2.1.4 Langkah-Langkah Penggunaan Metode Musyawarah
Sebuah keputusan yang benar tentu harus dihasilkan dari sistem musyawarah atau diskusi yang benar. Di sinilah kemudian dibutuhkan berbagai aspek pendukung baik metode, pelaku maupun perangkat-perangkat lainnya. Sebuah metode musyawarah yang baik tidak akan membuahkan hasil maksimal apabila para pelaku tidak mampu menjalankannya dengan baik. Begitu pula sebaliknya, pelaku yang berkualitas juga tidak akan menjamin hasil maksimal tanpa didukung metode musyawarah yang memadai. Oleh karenanya sebelum memulai dalam pelaksanaan sebuah musyawarah atau diskusi diperlukan langkah-langkah yang baik dan efektif dalam penggunaan metode ini.
Menurut Suryo Subroto (2009: 169) langkah-langkah metode ini adalah:
a. Guru mengemukakan masalah yang akan didiskusikan atau dimusyawarahkan dan memberikan pengarahan seperlunya mengenai cara-cara pemecahannya.
b. Dengan pimpinan guru para siswa membentuk kelompok-kelompok, memilih pemimpin diskusi atau musyawarah, pelapor, mengatur tempat duduk dll.
c. Para siswa berdiskusi atau musyawarah dalam kelompoknya masing-masing sedangkan guru berkeliling dari satu kelompok ke kelompok yang lain, menjaga ketertiban serta memberikan dorongan dan bantuan sepenuhnya agar setiap anggota kelompok berpartisifasi aktif dan agar diskusi berjalan lancar.
d. Kemudian tiap-tiap kelompok melaporkan hasil diskusi mereka. Hasil-hasil yang dilaporkan itu ditanggapi oleh seluruh siswa.
e. Akhirnya para siswa mencatat hasil diskusi mereka.
Nasih dan Kholidah (2009: 60) mengemukakan langkah tersebut adalah:
a. Semua atau sebagian besar anggota kelompok sangat tertarik terhadap masalah yang didiskusikan dan dimusyawarahkan.
b. Masalah yang dikaji sudah dikenal baik oleh sebagian besar anggota kelompok
c. Masalah bersifat jelas dan dimengerti oleh semua anggota kelompok.
d. Masalah mempunyai tingkat kesulitan yang dapat menumbuhkan diskusi atau musyawarah yang berkelanjutan.
e. Informasi cukup tersedia bagi anggota kelompok untuk memecahkan masalah dengan memuaskan
f. Masalah dapat dibagi menjadi bagian-bagian logis
g. Masalah merangsang pemikiran yang bermutu.
Sedangkan Darwin Syah (2007: 142) menyebutkan langkah-langkah tersebut sebagai berikut:
1. Tahap persiapan/perencanaan
a. Merumuskan tujuan diskusi atau musyawarah
b. Menentukan mekanisme dan tata tertib diskusi atau musyawarah
c. Merumuskan masalah atau topik yang akan dibahas.
d. Menetapkan waktu dan temapat musyawarah atau diskusi
2. Tahap pelaksanaan
a. Menunjuk dan menentukan petugas diskusi atau musyawarah
b. Memotivasi siswa untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi atau musyawarah
c. Menetapkan kondisi dan iklim belajar yang menyenangkan
d. Membuat catatan ide-ide dan saran-saran yang penting
e. Memberikan reinfocment terhadap siswa yang aktif maupun memberikan saran dan masukan kepada siswa yang lain
3. Tahap tindak lanjut
a) Membuat resume dan kesimpulan hasil diskusi atau musyawarah
b) Membacakan dengan menggaris bawahi hasil tersebut untuk diadakan koreksi
c) Membuat penilaian terhadap jalannya diskusi atau musyawarah, baik terhadap petugas maupun terhadap peserta yang lain
2.1.5 Modal Utama dalam Musyawarah Kitab
Dalam hal ini semua pelaku musyawarah baik pemandu atau peserta mutlak mempunyai dua modal utama:
1. Kemampuan membaca kitab kuning yang memadai
Sebelum kita mempertajam pengusaan materi, syarat mutlak yang dibutuhkan pelaku musyawarah adalah keterampilan membaca kitab kuning dengan baik dan benar. Keterampilan ini memerlukan tiga modal pokok yaitu: ilmu nahwu, shorof dan dan kamus (dititik tekankan pada pengusaan kosa kata)
2. Pengusaan materi musyawarah
Modal pengusaan materi yang kurang dari peserta akan menyebabkan musyawarah tidak bisa berjalan efektif. Karena mereka akan cendrung pasif dan hanya mencari pemahaman dan tidak mampu aktif apalagi memberi masukan pada peserta lain. Sedangkan penguasaan materi yang minim dari pemimpin musyawarah akan berakibat sangat fatal dan menjadi faktor utama hancurnya musyawarah
Sebagai usaha mendapatkan pengusaan materi yang memadai, seorang murid harus menjalankan metode belajar dan muthalaah yang benar. Tidak hanya sekedar membaca tanpa memahami target-target yang harus dicapai. Berikut ini metode yang efesien dan efektif untuk mendapatkan pemahaman berbobot:
a. Terjemahkan dengan benar apa yang dibaca dalam setiap satu qadhiah
b. Teliti satu persatu kalimat yang ada kemudian definisikan istilah-istilah yang tercantum di dalamnya dengan mencari batasan-batasan
c. Selanjutnya pahami ibarat tersebut dengan pemahaman terbaik
d. Cari sisi kemuskilan lain yang belum nampak
e. Aktualisasikan dengan lingkungan di sekitar anda saat sekarang.
Modal penguasaan materi musyawarah akan menghasilkan musyawarah yang hidup dan dengan didukung semangat dan kesadaran yang tinggi musyawarah akan terasa lebih hidup. Oleh karena faktor penting yang bisa menumbuhkan kesadaran dan semangat tersebut adalah dengan memahami manfaat dan pentingnya musyawarah dalam proses belajar mengajar. (http://azka03.blogpost.com /2009/11/mengembalikan tradisi melalui diskusi.)
Selain beberapa modal utama di atas ada beberapa faktor yang cukup berperan dalam meningkatkan mutu musyawarah sekaligus meningkatkan kualitas pelaku musyawarah atau diskusi yaitu:
1. Pengusaan bahasa yang baik dan benar
dalam hal ini ada beberapa faktor yang penting yang harus dikuasai dan dilatih, yakni:
a. Perbendaharaan kosa kata
b. Susunan bahasa yang baik dan benar
c. Intonasi
2. Kecekatan mencari referensi pendukung
Tata cara tebaik dalam mencari keterangan ibarat adalah sebagai berikut:
a. Pahami materi matan sebaik mungkin sebelum melanjutkan ke kitab syarah atau hasiyah
b. Pahami secara utuh materi dalam satu bab dari persoalan yang dicari
c. Telusuri ibarat secara bertahap
d. Sebisa mungkin hindari penggunaan ibarat dari kitab-kitab kontemporer
e. Pahami istilah-istilah khusus dari kitab yang dipelajari
f. Bandingkan penjelasan dalam satu kitab kepada kitab yang lain.
g. Latihlah untuk menggali kemuskilan dari ibarat-ibarat yang ditemukan
h. Uji pemahaman yang kamu dapatkan dengan berdiskusi
i. Catat ibarat-ibarat yang didapatkan untuk diteliti lebih dalam
3. Ketrampilan berdiskusi atau musyawarah
a. Berbahasa yang baik, singkat dan memahamkan, terutama dalam :
1. Pembacaan kitab serta muradnya
2. Penyimpulan materi
b. Mengatur suasana dan alur musyawarah
4. Latihan-latihan pra musyawarah
2.1.6 Faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan santri dalam membaca kitab kuning
Membaca kitab kuning merupakan suatu aktivitas yang berlangsung melalui proses. Kemampuan santri dalam membaca kitab kuning tidaklah mudah diperoleh melainkan harus melalui proses belajar. Berhasil atau tidaknya proses belajar itu dipengaruhi oleh beberapa faktor yang cukup komplek.
Purwanto (2007: 102) mengemukakan berhasil baik dan tidaknya proses belajar itu dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor internal maupun faktor eksternal.
1. Faktor Internal/ Individu
a. Intelijensi
Intelijensi adalah kecerdasan fikiran, dengan intelijensi fungsi fikir dapat digunakan dengan cepat dan tepat untuk mengatasi suatu situasi atau untuk memecahkan suatu masalah.
Kata intelijensi mempunyai hubungan yang sangat erat dengan kata intelek. Karena intelek adalah daya atau potensi untuk memahami sedangkan intelejensi adalah aktivitas atau prilaku yang merupakan perwujudan dari daya atau potensi tersebut.
b. Bakat
Bakat dapat mempengaruhi tinggi rendahnya prestasi belajar pada bidang-bidang tertentu. Dan setiap orang mempunyai bakat yang berbeda-beda. Sehingga seorang santri yang mempunyai bakat dibidang keagamaan dan bahasa arab akan mudah baginya mengusai teknik baca kitab kuning. Dan bakat ini nantinya akan mempengaruhi dirinya untuk mempelajari kitab kuning secara mendalam, sehingga besar kemungkinan ia dapat meraih prestasi yang tinggi.
c. Motivasi
Apabila santri menginginkan untuk membaca kitab kuning lebih baik maka diperlukan adanya motivasi yang kuat dalam dirinya.
2. Faktor dari luar individu/ Eksternal
a. Lingkungan
Lingkungan merupakan keadaan sekitar yang mempengaruhi pendidikan anak. Lingkungan merupakan salah satu faktor pendidikan yang ikut serta menentukan corak pendidikan yang tidak sedikit pengaruhnya terhadap peserta didik. Baik berupa lingkungan sosial, keluarga, masyarakat maupun sekolah.
2.1.7 Pengertian Kitab Fathu Al-Qorib
Fathu al-qorib adalah kitab fiqh klasik yang bermazhab Imam Syafi'i yang dikarang oleh Syeikh Muhammad Qosim Al-Ghazi (859-918 H) yang merupakan syarah atau penjelasan dari kitab taqrib karangan Al-Qadhi Abu Syuja' Al Asfahani.
Fathu al-qorib dilihat dari isi kandungannya sebenarnya sama saja dengan kitab asalnya tetapi, dari sudut pendekatannya menggunakan cara yang modern dan lebih memudahkan. Dan juga dalam kitab ini berisi tentang beberapa hukum yaitu:
a. Hukum Ibadah
b. Hukum Muamalah
c. Hukum Munakahah
d. Hukum Mawaris
e. Hukum Jinayah
Di kalangan pesantren kitab fathu al-qorib tidak lagi merupakan kitab yang langka karena kitab ini merupakan kitab pesantren yang selalu dikaji setiap harinya oleh kiai maupun santri-santri. Sebab kitab fathu al-qorib ini adalah kitab fiqh dasar yang perlu diketahui oleh setiap orang Islam mengingat begitu awam pemahaman orang-oarang awam akan Islam serta hukum-hukum Islam. Oleh karenanya, kitab fathu al-qorib ini perlu dikaji dalam memahami hukum-hukum fiqh secara mendasar namun tidak menutup kemungkinan dengan memahami kitab ini siswa atau orang Islam akan lebih memahami akan hukum-hukum fiqh.
2.2. Hukum Fiqh
2.2.1 Pengertian Hukum
Secara etimologi hukum berarti man'u yakni mencegah. Hukum juga berarti qadha yang berarti putusan (Haroen, Tanpa tahun: 207)
Sedangkan ulama usul fiqh (Umam, 2000: 213) mengemukakan bahwa apabila disebut hukum maka artinya adalah:
a. Menetapkan sesutu atas sesuatu atau meniadakannya.
b. Khitab Allah
c. Akibat dari khitab Allah seperti, hukum ijab yang dipahami dari khitab Allah
d. Keputusan hakim disidang pengadilan
2.2.2 Pengertian Fiqh
Fiqh menurut Dzajuli (2009: 5) adalah paham terhadap tujuan seseorang pembicara. Menurut istilah, fiqh ialah mengetahui hukum-hukum syara' yang amaliyah (mengenai perbuatan dan prilaku) dengan melalui dalil-dalil yang terperinci dan juga yang dihasilkan oleh fikiran serta ijtihad dan memerlukan wawasan serta perenungan.
Sebagaimana firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 122 disebutkan
وَمَا كَانَ المُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ
Artinya:"Hendaklah dari tiap-tiap golongan mereka ada serombongan orang yang pergi untuk memahami (mempelajari) agama, agar memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka kembali kepadanya supaya mereka itu dapat menjaga dirinya (Q.S. At-Taubah: 122) (Depag RI, 2002 )
Definisi fiqh sebagai Al-Muktasab menunjukkan pada sebuah pemahaman bahwa fiqh lahir melalui serangkaian proses penalaran.
Hal senada juga dikemukakan oleh Abbas (2007: 24) bahwa fiqh dalam bahasa arab adalah pengertian, pemahaman. Dan dalam Islam berarti ilmu pengetahuan tentang hukum syariat Islam sesuai dengan dalilnya satu persatu
Dalam hadist Nabi Muhammad disebutkan
مَنْ يُرِيْدُ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهُ فِى الدِّيْنِ (رواه البخارى)
Artinya:"Barang siapa dikehendaki oleh Allah menjadi orang yang baik disisi-Nya niscaya diberikan kepadanya pemahaman yang mendalam dalam pengetahuan agama (H.R Bukhori).
Dalam kitab fiqh Islam Imam Wahbatuz Zuhaili (2008: 30) menyebutkan bahwa fiqh yaitu paham, sebagaimana firman Allah dalam surat Hud ayat 91
قَالُوْ يَا شُعَيْبُ مَا نَفْقَهُ كَثِيْرًا مِمَّا تَقُوْلُ
Artinya: "Mereka berkata: wahai syuaib! Kami tidak banyak mengerti dengan apa yang kau katakan (Hud: 91) (depag RI, 2002: 311)
Begitu pula menurut Imam Syafi'i bahwa fiqh adalah ilmu yang membahas hukum-hukum syara' yang sebangsa amaliah yang diambil dari dalil-dalil yang terperinci
Fiqh adalah ilmu yang membahas pemahaman dan tafsiran ayat-ayat Al-Quran yang berkenaan dengan hukum. Pemahaman dan penafsiran memerlukan ijtihad yakni upaya keras dalam bentuk pemikiran untuk mengeluarkan ketentuan hukum agama dari sumbernya. Fiqh berisi peraturan-peraturan yang pelaksaannya menjadi pegangan dan pedoman dalam berprilaku. Jadi boleh dikatakan bahwa fiqh merupakan operasionalisasi hukum syariat berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah. (Suryana dkk, Tanpa tahun: 110)
Dari beberapa pengertian tentang hukum dan fiqh yang telah dikemukakan di atas maka dapat diambil suatu kesimpulan atau intisari bahwa hukum fiqh adalah ketentuan-ketentuan hukum yang dihasilkan oleh ijtihad para ahli hukum Islam.
2.2.3 Obyek hukum fiqh
Dari pengertian hukum fiqh di atas dapat dipahami bahwa obyek dari hukum fiqh tersebut adalah perbuatan mukallaf. Sebagaimana dikatakan bahwa maudhu atau obyek fiqh adalah perbuatan orang mukallaf baik dari perbuatan maupun dari pilihan (Zuhaili, 2008: 32)
Obyek pembahasan hukum fiqh adalah aspek hukum setiap perbuatan mukallaf serta dalil dari setiap perbuatan tersebut. ( Dzajuli, 2006: 19)
2.2.4 Pembagian Hukum Fiqh
Dalam suatu materi atau pembahasan hukum fiqh maka terdapat pembagian yang ada dalam hukum fiqh tersebut. Ulama membagi hukum fiqh dalam beberapa bagian yaitu:
a. Hukum yang berkaitan dengan ibadah mahdhah yaitu hukum yang mengatur persoalan ibadah manusia kepada Allah
b. Hukum yang berkaitan dengan masalah muamalah yaitu persoalan hubungan sesama manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan material dan hak masing-masing
c. Hukum yang berkaitan dengan masalah keluarga seperti nikah, talak dll
d. Hukum yang berkaitan dengan tindak pidana seperti zina, pencurian, perampokan dan lain-lain
e. Hukum yang berkaitan dengan persoalan peradilan dan penyelesaian perkara hak dan kewajiban sesama manusia
f. Hukum yang berkaitan dengan persoalan pemerintahan yang mengatur hubungan antara penguasa dan rakyat
g. Hukum yang berkaitan dengan persoalan akhlak (http:// pengertian hukum fiqh.com).
2.3 Pondok Pesantren
2.3.1 Pengertian Pondok Pesantren
Para ahli dalam memberikan pengertian tentang pesantren sangat berbeda, tergantung darimana ia memandang sebuah pesantren dengan segala aplikasinya.
Menurut Yasmadi (2002: 62) Pesantren secara etimologi berasal dari kata santri yang mendapat awala pe- dan akhiran -an sehingga menjadi pe-santri-an yang bermakna kata “shastri” yang artinya murid. Sedang C.C. Berg. berpendapat bahwa istilah pesantren berasal dari kata shastri yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu, atau seorang sarjana ahli kitab-kitab suci agama Hindu. Kata shastri berasal dari kata shastra yang berarti buku-buku suci, buku-buku suci agama atau buku-buku tentang ilmu pengetahuan.
Sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Hasbullah (2001, 24) sebagai berikut: “Di Indonesia, istilah kutab lebih dikenal dengan istilah “Pondok Pesantren” yaitu suatu lembaga pendidikan Islam, yang di dalamnya terdapat seorang Kyai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri (anak didik). Dengan sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan tersebut. Serta didukung adanya pondok sebagai tempat tinggal para santri. Dengan demikian ciri-ciri pondok pesantren adalah adanya kyai, santri, masjid, dan pondok."
Pondok pesantren yaitu suatu pendidikan Islam yang di dalamnya terdapat seorang kiyai yang mengajar dan mendidik para santri dengan sarana masjid yang digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan tersebut. Serta didukung adanya pemondokan atau asrama sebagai tempat tinggal para santri. Dengan demikian ciri-ciri pondok pesantren adalah adanya kiyai, santri, masjid dan asrama (Mujib dan Mudzakkir, 2008:234)
Menurut Jaelani dalam Uhbiyati (2005:240) menyatakan bahwa pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam, pada umumnya pendidikan dan pengajaran tersebut diberikan dengan cara non klasikal (sistem bandungan atau sorogan) di mana seorang kiyai mengajar santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa arab oleh ulama-ulama besar sejak abad pertengahan. Sedangkan para santri biasanya tinggal dalam pondok dalam pesantren tersebut.
Adapun pengertian lain tentang pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang pada umumnya dengan cara non klasikal, pengajarnya seorang yang menguasai ilmu agama Islam melalui kitab-kitab agama Islam klasik (kitab kuning) dengan tulisan (aksara) arab dalam bahasa Melayu kuno atau dalam bahasa arab.
Pondok pesantren dewasa ini adalah merupakan lembaga gabungan antara sistem pondok dan pesantren yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama Islam dengan sistem bandongan, sorogan dan wetonan. Dengan para santri disediakan pondokan atau merupakan santri kalong yang dalam istilah pendidikan pondok modern memenuhi keriteria pendidikan non formal serta menyelenggarakan juga pendidikan formal berbentuk madrasah dan bahkan sekolah umum dalam berbagai bentuk tingkatan dan aneka kejuruan menurut kebutuhan masyarakat masing-masing.
Memperhatikan dari penjabaran tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pondok pesantren itu ada dua tipe yaitu:
a. Pondok pesantren yang mempertahankan sistem pendidikan dalam bentuk aslinya. Pondok pesantren tipe ini tidak memiliki tingkat sebagaimana tingkat yang kita kenal di sekolah. Kelas atau kelompok yang ada yaitu penggolongan kepada ilmu yang dipelajari seperti kelompok pengajian tafsir, nahwu, shorof dan lain sebagainya,
b. Pondok pesantren yang menyesuaikan dengan tuntutan zaman dan perkenmbangan kemajuan di lapangan pendidikan. Pondok pesantren ini menyelenggarakan sistem madrasah dalam mendidik santri-santrinya di samping pengajian kitab sebagaimana dilakukan oleh pondok pesantren tipe pertama. Karena itu di sini ada penjenjangan belajar santri sebagai berikut: tingkat ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah, bahkan perguruan tinggi. Namun demikian baik pondok pesantren tipe pertama ataupun kedua kesemuanya masih memegangi adanya ciri-ciri khusus pondok pesantren yaitu: adanya kiyai, santri, masjid serta asrama.
2.3.2 Tujuan Pondok Pesantren
Tujuan pendidikan pesantren merupakan sintesa dari beberapa tujuan pendidikan pesantren. Rumusan tujuan pondok pesantren ada titik temunya jika dikomparasikan dengan ayat Al-qur’an:
وَمَا كَانَ المُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ
Artinya: “Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan pada kaumnya apabila mereka kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (Q.S. At-Taubah: 122) (Depag RI, 2002 )
Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam, maka dalam merumuskan tujuan atau cita-cita tentu saja searah kepada nilai-nilai Islam, baik rumusan tersebut secara formal atau hanya berupa slogan-slogan yang diucapkan oleh pengaruh pesantren. Di samping itu keberadaan pesantren juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat. Oleh karena itu pesan-pesan yang dapat ditangkap dari masyarakat juga merupakan pedoman dalam merumuskan tujuan pendidikan pesantren.
Dengan demikian tujuan terbentuknya pondok pesantren adalah:
1. Tujuan umum yaitu membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam, yang dengan ilmu agamanya ia sanggup menjadi muballigh Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya.
2. Tujuan khusus yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kyai yang bersangkutan serta dalam mengamalkan dan mendakwahkan dalam masyarakat. (Mujib dan Mudzakkir, 2008:235)
Tentang Musik Klasik
Tentang Musik Klasik
By; Zuhrofa Nur Lailiyah, S.Pd.I
2.1.1. Pengertian dan Sejarah Musik Klasik
Tidak bisa dipungkiri bahwa musik sangat mempengaruhi kehidupan manusia, dewasa ini siapa yang tidak mendengarkan musik ? Hampir dari segala kalangan musik banyak dinikmati. Sebelum membahas musik lebih jauh, ada baiknya kita mengetahui pengertian musik.
Kata musik berasal dari akar kata yunani "Muse", dalam mitolografi yunani dikenal bahwa muse adalah dewi-dewi yang menguasai nyanyian, puisi kesenian dan ilmu pengetahuan, Muse merupakan anak-anak Zeus (raja para dewa) dengan Mnemosyne (dewi ingatan). Dengan demikian Musik merupakan anak cinta ilahiyah yang keanggunan, keindahan dan kekuatan penyembuhannya yang misterius itu sangat erat hubungannya dengan tatanan maupun ingatan tentang asal usul takdir kita (Cambell, 2003: 36).
Musik dalam Bahasa Inggris "music" adalah kata benda yang berarti susunan bunyi bunyian yang beraturan dan sedap didengar (Darmanto dan Wiyoto, 2007:391). Menurut istilah musik adalah bunyi yang dikeluarkan oleh satu atau beberapa alat musik yang dihasilkan oleh individu yang berbeda berdasarkan sejarah, budaya, lokal dan selera seseorang (http://idwikepedia.org /wiki/musik di akses/februari2010).
Musik adalah bagian dari budaya dan ekspresi manusia paling tinggi, musik memungkinkan seseorang mengalami keterhanyutandan keterhubungan dengan sesuatu yang lebih besar dan agung (Rose dan Nicholl,2002:244)
Menurut Hazrat Inayat Khan (2002:5), seorang spiritualis sufi besar dari India mengatakan musik adalah bahasa keindahan, bahasa dari sesuatu yang dicintai oleh setiap jiwa yang hidup. Musik disebut Sangita dalam Bahasa Sansekerta yang melambangkan tiga subyek yaitu: menyanyi, memainkan dan menari, ketiganya digabungkan dalam setiap tindakan (Khan, 2002: 3).
Sementara itu menurut pandangan Ibn Khurdabih (300 H/912 M) musik adalah suatu yang mampu menggerakkan jiwa, memperhalus emosi dan mempertajam akal (Tyas, 2008: 45).
Musik merupakan bahasa yang universal, karena musik mampu dimengerti dan dipahami oleh setiap orang dari berbagai bangsa di belahan dunia. Bagi kita musik tentu saja bukan suatu yang baru, sengaja maupun tidak hari-hari kita selalu dihiasi dengan alunan musik, apalagi saat ini perkembangan teknologi dan industri radio serta televisi sangat pesat. Hal ini sebagai indikasi bahwa musik juga mempunyai peranan yang penting dalam perkembangan kehidupan manusia (Tyas, 2008:78).
Musik adalah produk budaya yang cukup tua, klasik, eksotis dan sarat dengan kepenuhan, di Mesir kurang lebih sekitar tahun 500 SM musik telah dikenal. Musik bahkan telah menjadi sesuatu yang istimewa, yang tidak hanya sebagai sesuatu yang mampu menghibur perasaan melainkan telah dihayati sebagai tradisi luhur yang mengepresikan unsur-unsur transendental. Ini terlihat ketika musik menjadi hal wajib dalam berbagai upacara dan ritual keagamaan masyarakat sepanjang sungai nil (Prier, 1991:6).
Pada tahun 676 SM, ketika seni musik makin berkembang serta diminati banyak kalangan, mulai dari masyarakat biasa ataupun mereka para aristokrat, seorang pelajar bernama Tarpender berhasil membuat satu temuan susunan tangga nada. Tarpender adalah orang yunani yang hidup di Lebos antara tahun 1100-500 SM. Pada periode ini Tarpender berhasil menemukan empat nada dasar dan menyusun dalam susunan yang harmonis. Karya ini kerap dikenal dengan istilah "Tetrachord" yakni musik dengan susunan empat tangga nada. Dari empat tangga nada yang ditemukan Tarpender inilah, pada tahap selanjutnya berkembang menjadi tujuh tangga nada yaitu: do, re, mi, fa, so, la, si, do (Pier,1991:23).
Musik klasik adalah musik yang lahir dari budaya eropa sekitar tahun 1750-1825. Biasanya musik klasik digolongkan menjadi periodisasi tertentu, berikut perkembangan musik :
1. Notasi Gregorian tahun 590
Pada zaman ini musik lahir pada tahun 590 yang dimulai dengan penemuan notasi oleh Paus Gregorius Agung sehingga disebut notasi Gregorian. Notasi ini memakai empat garis sebagai balok not, tetapi belum ada rotasi iramanya sehingga hitungan berdasarkan perasan penyanyi.
2. Musik Organum 1150-1400
Pada awalnya orang menyanyi dengan nada yang sama atau disebut dengan "Anum". Nada atas dinyanyikan oleh wanita atau anak-anak, sedangkan nada rendah dinyanyikan oleh laki-laki. Di sini terjadi susunan lagu berjarak oktaf. Suara tinggi terbentuk dari anak-anak atau wanita dan suara rendah dari laki-laki.
3. Musik Discant 1400-1600
Pada masa ini dirasakan ternyata tidak semua bisa mengikuti nada tinggi atau nada rendah, oleh sebab itu diputuskan untuk membuat suara yang lebih kuat atau lebih rendah mengikuti melodi kuart tinggi maupun kuart rendah dan musik yang demikian ini disebut musik Diafoni (Dia: dua, Foni: suara).
4. Basso Ostinato tahun 1600
Orang-orang Italia pada tahun sekitar 1600 menemukan apa yang disebut Basso Ostinato atau bass yang bergerak dengan pola yang sama, berupa rangkaian nada-nada yang bergerak selangkah demi selangkah ke bawah atau ke atas, kemudian diulang pada rangkaian nada lain secara bersama.
5. Musik Polifoni Era Barok (1600-1750)
Ternyata suara yang mengikuti sama dengan melodi menjadi membosankan, maka mulailah suara tidak bergerak secara sejajar, tetapi dengan arah yang berlawanan. Komponis Geovani Perluigi Palestrina (1515-1594) adalah perintis tentang hal ini, Dia menyususun teori mengenai musik melodi banyak (Polifoni), sehingga setiap nada atau titik (punctus-point) bergerak secara mandiri atau berlawanan (Counter), disinilah lahir teori kontrapung. Palestrina menyusun buku yang pertama tentang teori kontrapung ini. Johan Sebastian bach (1685-1750) adalah salah satu musik polifoni dengan teknik kontrapung yang sangat tinggi. Karena disusun seperti Matematika. Hampir semua komponis era barok (1600-1750) menyusun dengan teknik kontrapung, misal George Frederic Handle (1685-1759 dari Inggris), Antonio Vivaldi (1678-1741 dari Italia), George philipp Telemann, Arcangelo Corelli, Henry Purcell, Domenico Scarlatti, Jean-philippe Remeau (Perancis), Correlio (Italia), dll.
Pada awalnya orang menyusun dengan kontrapung terikat (Strict Counterpoint) namun kemudian mendapat kebebasan berdasarkan teori Kontrapung Bebas (Free Counterpoint).
6. Musik Homofon Era Klasik (1750-1825)
Selanjutnya pada era klasik (1750-1825) ditemukan Susunan akord yang berdasarkan tri-suara (triad), sehingga berkembang empat suara atau lebih. Musik yang demikian disebut musik homofoni, sehingga kontrapung menjadi variasi melodi yang kontrapuntis.
7. Musik Klasik Era Romantika (1820-1910)
Hampir tidak ada perubahan dalam kontrapung dan harmoni secara fundamental. Namun ada kemajuan dalam orkestrasi lengkap (dengan penemuan alat musik) Era romantika adalah yang terakhir dan masih dapat diterima dengan pendengaran masyarakat umum terutama pada musik opera, musik balet, dan walsa wina.
8. Musik Klasik Modern (1910-sekarang)
Pada masa musik klasik ini, karya yang paling tekenal berada pada abad ke-20 yakni: kitaro, Ricart Clayderman, Yanni dan Enya.
Terdapat berbagai Aliran musik yang berkembang yaitu: Musik klasik, musik rock, Musik tradisional dan musik keagamaan. Dalam proses pembelajaran musik yang digunakan adalah musik klasik karena musik klasik bersifat universal dan telah dilakukan berbagai penelitian yang membuktikan bahwa musik klasik bermanfaat bagi perkembangan otak manusia, dan musik klasik tidak mengandung kata-kata sehingga tidak akan terjadi interferensi auditori (Gunawan, 2003:181).
2.1.2. Manfaat musik klasik
Musik bukan hanya materi hidup yang memanjakan telinga dan menjadikan hidup menjadi lebih indah, musik terbukti dapat mengoptimalkan kecerdasan. Bahkan pada abad ke-19 seorang penulis dari Inggris pernah berkata "Musik adalah nyanyian para malaikat". Musik bisa mempengaruhi hidup seseorang. Dengan mendengarkan musik, seseorang dapat merasa tenang dan relaks karena musik mampu memberikan semangat pada jiwa yang lelah (Yuanitasari, 2008:2).
Musik juga dapat menciptakan suasana yang releks namun waspada, dapat membangkitkan semangat, merangsang kreatifitas, kepekaan, dan kemampuan berfikir. Belajar dengan menggunakan musik yang tepat akan membantu dalam meningkatkan daya ingat. (Yuanitasari,2008: 4).
Musik memang sangat mempengaruhi kehidupan manusia apalagi musik memiliki tiga komponen penting yaitu beat, ritme, dan harmoni. Beat (ketukan) mempengaruhi tubuh, ritme mempengaruhi jiwa sedangkan harmoni mempengaruhi roh. Contoh paling nyata bahwa beat (ketukan) dapat mempengaruhi tubuh tampak dalam konser musik rock yang bisa dipastikan semua bergoyang mengikuti beat yang dialunkan (Yuanitasari, 2008: 6).
Jika hati sedang susah, cobalah mendengarkan musik yang indah, yang memiliki ritme (irama) yang teratur maka perasaan akan tenang, di barat banyak rumah sakit yang memperdengarkan lagu-lagu indah untuk membantu penyembuhan pasiennya, Menurut Ev Andreas Cristanday musik yang baik bagi kehidupan manusia adalah musik yang memiliki keseimbangan antara Beat (ketukan), ritme dan harmoni (Tyas, 2008: 127). Dan musik klasik mempunyai keseimbangan ketiga unsur tersebut.
Musik merupakan satu hal yang mempunyai pengaruh pada kehidupan manusia mulai dari bayi hingga dewasa, hal ini telah diteliti oleh para ilmuan, penelitian membuktikan bahwa musik terutama musik klasik sangat mempangaruhi perkembangan IQ (Intelegent Quotient) dan EQ (Emotional Quotient) (Tyas, 2008: 125).
Grace Sudargo, seorang musisi dan pendidik mengatakan "dasar-dasar musik klasik secara umum berasal dari ritme denyut nadi manusia sehingga berperan besar dalam perkembangan otak, pembentukan jiwa, karakter, bahkan raga manusia" (Tyas, 2008: 126).
Sibgel (1999) mengatakan bahwa musik klasik menghasilkan gelombang alfa yang menenangkan yang dapat meransang system limbic jaringan neuron otak. Hal yang sama dikemukakan Don Cambell (2007) dalam bukunya Efek Mozart mengatakan "musik barok (Bach, handel, vivaldi) dapat menciptakan suasana yang merangsang pikiran dalam belajar. Musik klasik mampu memperbaiki kosentrasi ingatan dan persepsi spasial". Sedangkan Gallahue (1998) mengatakan bahwa kemampuan-kemampuan motorik, visual, auditif dan sentuhan dapat dioptimalkan melalui stimulasi dengan memperdengarkan musik klasik. Melalui musik klasik anak mudah menangkap hubungan antara waktu, jarak, dan urutan (rangkaian) yang merupakan ketrampilan yang dibutuhkan untuk kecakapan dalam logika berpikir, matematika dan penyelesaian masalah (http:www.depdiknas.go.id/jurnal/30/musik/musik_merupakan_stimulus_terhdp.htm dipostkan oleh Psychemate).
Stepannie Merrite dalam bukunya berjudul "Simfoni Otak" menjelaskan pengaruh musik klasik dan musik rock terhadap otak. Biasanya pengaruh musik rock terhadap diri manusia cenderung negatif, seperti meningkatnya perasaan tertekan (stress), memicu perilaku hiperaktif dan tidak tenang. Sedangkan pengaruh musik klasik pada manusia cenderung positif seperti membuat lebih semangat, lebih mudah mengingat, meningkatkan kreatifitas dan menghilangkan perasaan tertekan. Pengaruh paling kuat dari musik terdapat pada iramanya.
Jenis musik yang memberikan dampak negatif bagi tubuh manusia adalah musik berirama Anapestik yaitu yang memberikan tekanan pada irama terakhir, istirahat sebentar sebelum memulai dengan irama pertama. Hal ini dapat kita temui pada musik rock. Ritme ini bertentangan dengan ritme tubuh manusia yang selalu teratur dan memberikan penekanan pada irama pertama (http:/www. tabulasi.com /Linda/156584 html).
Selain itu hasil riset Dr. Alfred Tomatis, seorang anggota terkemuka dari The French Academy of madicane dan Academy of science membuktikan bahwa sel otak akan mendapatkan "recharge" energi apabila mendengarkan suara dengan frekuensi antara 5000 hz - 8000 hz, musik klasik (barok) dan Gregorian banyak mengandung suara dengan frekuensi tersebut, dan musik klasik Mozart mengandung paling banyak suara denagn frekuensi 5000 hz-8000 hz .Sedangkan musikHeavy mental dan hard rock mengandung paling miskin suara dengan frekuensi 5 hz-8 hz (Gunawan, 2003: 182).
2.1.3. Musik klasik dalam proses pembelajaran
Proses belajar mengajar memerlukan kondisi fisik, mental dan emosional yang mendukung information in-take (memasukkan informasi ke dalam otak) yakni saat seseorang berada dalam kondisi alfa. Kondisi alfa adalah suatu kondisi di mana getaran gelombang otak manusia berada pada kisaran 8-12 hz, kondisi alfa optimal adalah pada frekuensi 10.5 hz (Gunawan, 2003: 73).
Musik klasik berdampak positif pada kondisi fisik dan psikis, dengan mendengarkan musik klasik siswa tidak cepat merasa lelah dan bosan, karena aktivitas yang diiringi dengan mendengarkan musik menjauhkan siswa dari rasa lelah dan mendorong siswa untuk bersemangat dalam belajar, sementara tenaga yang dikeluarkan menjadi lebih sedikit, karena musik klasik mengatur ritme pernafasaan, detak jantung, dan meningkatkan koordinasi otot-otot dalam tubuh manusia.
Pernafasan manusia bersifat ritmis umumnya manusia bernafas 25-30 permenit, pernafasan yang lebih dalam dan lambat menimbulkan ketenangan, kendali emosi dan metabolisme yang baik. Pernafasan yang dangkal dan cepat dapat mengakibatkan kecenderungan berbuat salah dan perilaku implusif . Dengan mendengarkan musik klasik yang bertempo lambat menjadikan pikiran tenang (Cambell, 2003: 81).
Dalam kondisi normal jantung berdetak sekitar 100 kali dalam satu menit, dalam keadaan rilaks atau istirahat, detak jantung manusia akan turun menjadi 60-70 kali per menit, Apabila siswa mendengarkan musik dengan tempo 55-70 bit per menit, maka otak akan menangkapnya dan menyesuaikan kecepatan detak jantung mengikuti tempo lagu yang didengar dalam hal ini banyak kita temukan dalam jenis musik klasik (Gunawan,2003:179).
Hal ini karena denyut jantung dan nadi manusia cenderung menyesuaikan Variabel-variabel musik, seperti frekuensi, tempo, dan volume bila mendengarkan musik (Cambell, 2003: 82).
Pada saat pembelajaran guru dapat memutar musik klasik untuk menciptakan relaksasi dan pembangkit motivasi siswa. Siswa bergairah mengikuti kegiatan belajar dan melepas ketegangan dalam menyelesaikan tugas yang diberikan.
Dalam proses pembelajaran musik klasik mempunyai manfaat sebagai berikut :
a. Meningkatkan semangat siswa
b. Merangsang pengalaman
c. Menumbuhkan relaksasi
d. Meningkatkan fokus
e. Membina hubungan
f. Bersenang-senang ( Deperter, 2003: 77)
2.1.4. Pembagian musik klasik
Dalam penggunaannya musik klasik yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
1. Untuk relaksasi
a. " The four seasons" Vivaldi
b. "Water music" Handel
c. "Afternoon of a faun" Debussy (Gunawan, 2003: 182)
d. Karya-karya handel :
Concerto for harp and lute larghetto,op.4.no.6
Concerto for harp in major largherto F, op. 4, no. 5
Concerto grosso in c major ("Alexander's feast) (Rose dan Nichol, 2002:249)
2. Untuk Kosentrasi
a. " Flute Concerto" Vivaldi
b. "Goncerto Grossi #4,10-12" Corelli
c. "c Major piano concerto" Mozart (Gunawan, 2003: 182)
3. Untuk membangkitkan semangat
a. "Alexander's feast" Handel
b. " Well Tempered clavier" Bach
c. "Divertimento" Mozart (Gunawan, 2003: 182).
2.2. Tentang Motivasi Belajar
Dalam kajian ini akan dibahas: Pengertian motivasi, macam-macam motivasi, prinsip motivasi, fungsi-fungsi motivasi, bentuk motivasi, dan upaya meningkatkan motivasi belajar.
2.2.1. Pengertian Motivasi Belajar
Sebelum kita berbicara tentang definisi motivasi belajar terlebih dahulu kita perlu mengetahui apa sebenarnya yang dimaksud dengan motivasi dan belajar.
Istilah motivasi berasal dari Bahasa Latin yaitu “Movere” yang dalam Bahasa Inggris berarti to move adalah kata kerja yang artinya menggerakkan, motivasi sendiri dalam Bahasa Inggris adalah Motivation yaitu sebuah kata benda yang artinya penggerakan (Gintings, 2008: 86).
Motivasi adalah keinginan, semangat yang kuat pada diri seseorang yang menjadi pendorong kepadanya untuk berusaha atau berbuat sesuatu dengan tujuan mencapai kejayaan (Darmanto dan Wiyoto, 2007: 382).
Menurut terminologi motivasi adalah gejala psikologis dalam bentuk dorongan yang timbul pada diri seseorang sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu (Djamarah, 2008:152).
Berikut ini akan dikemukakan pendapat dari beberapa pakar mengenai pengertian motivasi:
James O.Wittaker mengemukakan bahwa “Motivasi adalah kondisi-kondisi atau keadaan yang mengaktifkan atau memberi dorongan kepada makhluk untuk bertingkah laku mencapai tujuan.” (Soemanto, 2006: 205).
Omar Hamalik mengemukakan bahwa “Motivasi adalah suatu perubahan energi di dalam pribadi seseorang yang ditandai dengan timbulnya afektif (perasaan) dan reaksi untuk mencapai tujuan.” (Djamarah, 2008: 148).
Adapun pengertian belajar sendiri adalah tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relatif menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif (Syah, 2008:68).
Gagne mengemukakan bahwa “Belajar terjadi apabila suatu stimulus bersama dengan isi ingatan mempengaruhi siswa sedemikian rupa sehingga perbuatannya (performance) berubah dari waktu sebelum ia mengalami situasi itu kewaktu sesudah ia mengalami situasi tadi.” (Syah, 2008: 84).
Witherington mengemukakan bahwa “Belajar adalah suatu perubahan didalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai pola baru dari pada reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, dan kepandaian.” (Syah, 2008: 84).
Belajar pada dasarnya adalah suatu proses aktifitas mental seseorang dalam berinteraksi dengan lingkungan sehingga menghasilkan perubahan tingkah laku yang bersifat positif baik perubahan dalam aspek pengetahuan, sikap maupun psikomotorik. Dikatakan positif karena perubahan perilaku itu bersifat adanya penambahan dari perilaku sebelumnya yang cenderung menetap (Sanjaya, 2008: 229).
Motivasi dan belajar adalah dua hal yang saling mempengaruhi. Belajar adalah kegiatan yang mengubah tingkah laku melalui latihan dan pengalaman sehingga menjadi lebih baik sebagai hasil dari penguatan yang dilandasi untuk mencapai tujuan (Iskandar, 2009:181).
Berdasarkan pendapat tentang motivasi dan belajar di atas maka pengertian motivasi belajar adalah daya penggerak dalam diri individu untuk melakukan kegiatan belajar untuk menambah pengetahuan dan keterampilan serta pengalaman. Motivasi ini tumbuh karena ada keinginan untuk bisa mengetahui dan memahami sesuatu dan mendorong serta mengarahkan minat belajar siswa sehingga bersungguh-sungguh untuk belajar dan termotivasi untuk mencapai prestasi (Iskandar, 2009:181).
2.2.2. Macam-Macam Motivasi
Hakikat motivasi belajar adalah dorongan internal dan eksternal yang terjadi pada siswa. Sehingga motivasi belajar di sekolah dapat dibedakan menjadi dua macam yakni motivasi intrinsik dan motivasi ekstrinsik.
2.2.2.1. Motivasi Intrinsik
Motivasi intrinsik adalah motivasi untuk belajar yang berasal dari dalam diri siswa itu sendiri (Gintings, 2008: 89).
Bila siswa telah memiliki motivasi intrinsik dalam dirinya, maka ia secara sadar akan melakukan suatu kegiatan yang tidak memerlukan motivasi dari luar dirinya. Dalam aktivitas belajar motivasi intrinsik sangat diperlukan. Siswa yang tidak memiliki motivasi intrinsik sulit sekali melakukan aktivitas belajar terus menerus. Siswa yang memiliki motivasi intrinsik selalu ingin maju dalam belajar. Keinginan itu dilatar belakangi oleh pemikiran yang positif, bahwa semua mata pelajaran yang dipelajari sekarang akan dibutuhkan dan sangat berguna kini dan masa mendatang (Djamarah, 2008: 150).
Biasanya dalam kegiatan belajar siswa yang mempunyai motivasi intrinsik mempunyai minat yang tinggi dan perasaan senang karena siswa menyadari bahwa dengan belajar dia memperkaya dirinya sendiri (Tadjab, 1994: 105).
Pengajaran di kelas harus mempertinggi motivasi intrinsik sebanyak mungkin, secara sederhana berarti bahwa guru harus mencoba agar siswa tertarik dengan materi pelajaran yang mereka sampaikan. Berikut beberapa kiat untuk mempertinggi motivasi intrinsik:
a. Menambah selera siswa untuk ilmu pengetahuan.
b. Mempertahankan keingintahuan.
c. Cara menyampaikan pelajaran yang menarik dan bervariasi.
d. Permainan dan simulasi (Djiwandono, 2008: 359-361).
2.2.2.2. Motivasi Ekstrinsik
Motivasi ekstrinsik adalah motivasi untuk belajar yang berasal dari luar diri siswa itu sendiri (Gintings, 2008: 88).
Motivasi ekstrinsik adalah kebalikan dari motivasi intrinsik, motivasi ekstrinsik adalah motif-motif yang aktif dan berfungsi karena adanya perangsang dari luar (Djamarah 2008: 151).
Motivasi belajar dikatakan ekstrinsik jika anak didik menempatkan tujuan belajarnya di luar faktor-faktor situasi belajar (resides in some factors out side the learning situation), misalnya belajar untuk mencapai nilai tertinggi, agar mendapatkan hadiah. Motivasi ekstrinsik diperlukan agar anak didik mau belajar. Guru yang berhasil mengajar adalah guru yang pandai membangkitkan minat anak didik dalam belajar dan manfaatkan motivasi ekstrinsik dalam berbagai bentuknya (Djamarah, 2008: 151).
Dalam kegiatan pembelajaran motivasi eksternal dari luar diri siswa baik positif maupun negatif mempunyai pengaruh yang besar, misal motivasi ekstrinsik positif adalah ketika siswa dapat menjawab pertanyaan guru dengan sangat memuaskan maka siswa dapat memperoleh daya dorong positif untuk terus belajar sehingga ia berprestasi di kelas sebaliknya jika ia tidak mampu mengerjakan tugas yang diberikan guru sehingga dia ditegur dan diperingatkan, teguran dan peringatan itu merupakan motivasi ekstrinsik negatif yang dapat dijadikan sebagai daya dorong untuk memperbaiki kesalahannya sehingga nilainya memuaskan. (Iskandar, 2009: 189).
Motivasi intrinsik lebih baik dari pada motivasi ekstrinsik, namun bukan berarti motivasi ekstrinsik tidak diperlukan dan tidak baik dalam pendidikan. Motivasi ekstrinsik diperlukan agar anak didik mau belajar baik positif maupun negatif. Motivasi ekstrinsik sering digunakan karena bahan pelajaran kurang menarik perhatian siswa (Djamarah, 2008: 152).
Baik motivasi ekstrinsik yang positif maupun motivasi ekstrinsik yang negatif, sama-sama mempengaruhi sikap dan perilaku anak didik. Diakui nilai, ijazah, pujian, hadiah dan sebagainya berpengaruh positif dengan merangsang anak didik untuk giat belajar. Sedangkan ejekan, celaan, hukuman yang menghina, sindiran kasar dan sebagainya berpengaruh negatif dengan merenggangnya hubungan dengan anak didik (Djamarah, 2008: 152).
2.2.3. Prinsip Motivasi Belajar
Aktivitas belajar bukanlah suatu kegiatan yang terlepas dari faktor lain, aktivitas belajar merupakan kegiatan yang melibatkan unsur jiwa dan raga. Belajar tidak akan pernah dilakukan tanpa suatu dorongan yang kuat baik dari dalam (motivasi intrinsik) maupun dari luar (motivasi ekstrinsik) sebagai upaya lain yang tak kalah penting (Djamarah, 2008: 152).
Motivasi mempunyai peranan yang strategis dalam aktivitas belajar. Tidak ada seorang pun yang belajar tanpa motivasi. Tidak ada motivasi berarti tidak ada kegiatan belajar, oleh karena itu guru perlu mengetahui beberapa prinsip motivasi dalam belajar yaitu:
a. Motivasi sebagai dasar penggerak yang mendorong aktivitas belajar.
b. Motivasi intrinsik lebih utama dari pada motivasi ekstrinsik dalam belajar.
c. Motivasi berupa pujian lebih utama dari pada hukuman.
d. Motivasi berhubungan erat dengan kebutuhan dalam belajar.
e. Motivasi dapat memupuk optimisme dalam belajar.
f. Motivasi melahirkan prestasi dalam belajar (Djamarah, 2008: 153-155).
Dari hasil penelitian Knneth H. Hover mengemukakan sejumlah prinsip motivasi belajar diantaranya yakni:
a. Pujian lebih efektif dari pada hukuman
b. Para siswa memiliki kebutuhan psikologis yang bersifat dasar yang perlu mendapat kepuasan. Siswa berbeda-beda dalam upaya memenuhi kebutuhan tersebut. Bagi siswa yang dapat memenuhi kebutuhan secara efektif melalui kegiatan-kegiatan belajar lebih sedikit memerlukan bantuan dibandingkan dengan siswa yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya itu.
c. Dorongan intrinsik lebih utama dari pada dorongan ekstrinsik dalam belajar.
d. Pemahaman siswa yang jelas terhadap tujuan dapat membangkitkan motivasi belajar siswa.
e. Penerapan strategi pembelajaran yang bervariasi dapat meningkatkan motivasi belajar siswa (Sanjaya, 2008: 259).
2.2.4. Fungsi Motivasi Belajar
Dalam kegiatan belajar mengajar pasti ditemukan anak didik yang malas berpartisipasi dalam belajar sementara siswa-siswa yang lain aktif berpartisipasi dalam kegiatan. Ketiadaan minat terhadap suatu mata pelajaran menjadi pangkal penyebab kenapa siswa tidak bergeming untuk mencatat apa yang disampaikan oleh guru, hal ini sebagai tanda bahwa siswa tidak mempunyai motivasi untuk belajar (Djamarah, 2008: 156).
Kemiskinan motivasi intrinsik ini merupakan masalah yang memerlukan bantuan yang tidak bias ditunda-tunda. Guru harus memberikan suntikan dalam bentuk motivasi ekstrinsik sehingga dengan bantuan itu anak didik dapat keluar dari kesulitan belajar (Djamarah, 2008: 156).
Terdapat tiga fungsi motivasi dalam proses pembelajaran yaitu:
2.2.4.1. Motivasi Sebagai Pendorong Perbuatan
Pada mulanya siswa tidak ada hasrat untuk belajar, tetapi karena ada sesuatu yang dicari muncullah minatnya untuk belajar, sesuatu yang belum diketahui itu akhirnya mendorong siswa untuk belajar dalam rangka mencari tahu.. Sikap itulah yang mendorong ke sejumlah perbuatan dalam belajar. Jadi motivasi yang berfungsi sebagai pendorong ini mempengaruhi sikap apa yang seharusnya siswa ambil dalam rangka belajar (Djamarah, 2008: 157).
2.2.4.2. Motivasi Sebagai Penggerak Perbuatan
Di sini siswa sudah melakukan aktivitas belajar dengan segenap jiwa dan raga. Akal pikiran berproses dengan sikap raga yang cenderung tunduk dengan kehendak perbuatan belajar (Djamarah, 2008:157).
2.2.4.3. Motivasi sebagai pengarah perbuatan
Di sini siswa yang mempunyai motivasi dapat menyeleksi mana perbuatan yang harus dilakukan dan mana perbuatan yang diabaikan agar tidak menghalangi tujuan yang diinginkan (Djamarah, 2008: 157).
Dalam artian siswa mampu menentukan mana perbuatan-perbuatan yang yang harus dilakukan, guna mencapai tujuan dengan menyampingkan perbuatan yang tidak bermanfaat bagi tujuan itu, seperti seorang siswa yang benar-benar ingin mencapai yang terbaik dalam sekolahnya dia tidak akan menghamburkan-hamburkan waktunya dengan bermain layang-layang (Purwanto, 2007: 71).
2.2.5. Bentuk motivasi belajar
Dalam proses interaksi belajar, peran motivasi ekstrinsik sangat diperlukan bila ada di antara siswa yang kurang berminat mengikuti pelajaran untuk meningkatkan minat siswa agar lebih bergairah belajar. Ada beberapa bentuk motivasi yang dapat dimanfaatkan dalam rangka mengarahkan belajar siswa di kelas, sebagai berikut :
a. Memberi angka
Angka yang dimaksud adalah sebagai simbol atau nilai dari hasil aktivitas belajar anak didik. Nilai yang baik mempunyai potensi yang besar untuk memberikan motivasi kepada siswa agar lebih giat belajar.
b. Hadiah
Di dalam dunia pendidikan, hadiah bisa dijadikan sebagai alat motivasi, Hadiah dapat diberikan kepada anak didik yang berprestasi, yang dapat dilakukan di setiap kenaikan kelas, karena dengan cara ini siswa akan termotivasi belajar dan mempertahankan prestasi belajar yang telah dicapai.
c. Kompetisi
Kompetisi atau persaingan baik dalam individu maupun kelompok diperlukan dalam pendidikan, kondisi ini bisa dimanfaatkan untuk menjadikan proses interaksi belajar mengajar yang kondusif.
d. Ego-Involvement
Siswa akan berusaha dengan segenap tenaga untuk mencapai prestasi yang baik dengan menjaga harga dirinya. Penyelesaian tugas dengan baik adalah simbol kebanggaan dan harga diri. Oleh karena itu seringkali guru melihat siswa yang menyontek untuk menutupi rasa malu atas ketidak mampuannya.
e. Memberi ulangan
Ulangan bisa dijadikan sebagai alat motivasi bila dilakukan secara akurat dengan teknik dan strategi yang sistamatis dan terencana.
f. Mengetahui hasil
Mengetahui hasil belajar bisa dijadikan sebagai alat motivasi. Dengan mengetahui hasil, anak terdorong untuk belajar lebih giat apalagi bila hasil belajar mengalami kemajuan, siswa berusaha untuk mempertahankannya bahkan meningkatkan intensitas belajar agar mendapatkan prestasi yang lebih baik.
g. Pujian
Pujian adalah bentuk reinforcement yang positif dan sekaligus merupakan motivasi yang baik. Guru bisa memanfaatkan pujian untuk memuji keberhasilan siswa, pujian diberikan sesuai hasil kerja bukan dibuat-buat.
Siswa yang senang dipuji atas pekerjaan yang telah diselesaikan akan membesarkan jiwa dan membuat siswa lebih bergairah dalam belajar.
h. Hukuman
Meski hukuman sebagai reinforcement yang negatif, tetapi bila dilakukan dengan tepat dan bijak akan menjadi alat motivasi yang baik dan efektif.
i. Hasrat untuk belajar
Hasrat untuk belajar berarti pada diri siswa memang ada motivasi untuk belajar, sehingga hasilnya lebih baik dari siswa yang tidak berhasrat untuk belajar. Hasrat untuk belajar bisa ditumbuhkan dengan menyediakan lingkungan belajar yang kreatif sebangai pendukung utamanya.
j. Minat
Minat besar pengaruhnya terhadap aktifitas belajar. Siswa yang berminat terhadap suatu mata pelajaran akan mempelajarinya dengan sungguh-sungguh, karena ada daya tarik baginya. Anak didik mudah menghafal pelajaran yang menarik minatnya. Oleh karena itu, guru perlu membangkitkan minat siswa agar materi yang diberikan mudah dipahami. Ada beberapa cara untuk membangkitkan minat siswa sebagai berikut:
1. Menghubungkan bahan pelajaran yang diberikan dengan persoalan pengalaman yang dimiliki siswa, sehingga siswa mudah menerima materi pelajaran.
2. Menyediakan lingkungan belajar yang kreatif dan kondusif.
Penelitian menunjukkan bahwa suasana kelas adalah penentu psikologis utama yang mempengaruhi minat belajar siswa. Dengan kondisi psikis yang baik, siswa akan mampu belajar. Dengan kondisi psikis yang berantakan siswa yang biasanya mampu belajar dengan baik akan mengalami banyak kendala dalam proses belajarnya, oleh karena itu penting sekali bagi guru utuk menjaga kondisi psikis siswa sehinga proses belajar mengajar tidak terhambat (Amrin, 2009:90).
Sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menyenangkan guru dapat memutarkan musik klasik saat pelajaran maupun saat ulangan, upaya ini dipakai untuk mencairkan pikiran para siswa yang kaku/ tegang sebelum menerima penjelasan dari guru. Pencairan tersebut bertujan untuk menghidupkan otak kanan. Siswa yang serius dan tegang menerima, maka otak kirinya yang bekerja maksimal , sedangkan otak kanannya “tidur”, maka yang terjadi siswa mencari pelampiasan dengan ramai sendiri denagan teman (Widyatmoko,Blog: http//www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com, 02-okt-2009, 06:10:07 WIB).
3. Menggunakan berbagai macam bentuk dan teknik mengajar.
k. Tujuan yang diakui
Rumusan tujuan yang diakui dan diterima dengan baik oleh siswa merupakan alat motivasi yang sangat penting. Sebab dengan memahami tujuan yang harus dicapai, dirasakan siswa sangat berguna sehingga menimbulkan gairah untuk terus belajar (Djamarah, 2008: 159-167).
2.2.6. Upaya Guru Untuk Meningkatkan Motivasi Belajar
Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal guru dituntut kreatif dalam membangkitkan motivasi belajar siswa, di bawah ini dikemukakan beberapa petunjuk untuk meningkatkan motivasi belajar:
a. Memperjelas tujuan yang dicapai
Tujuan yang jelas dapat membuat siswa paham ke arah mana ia ingin dibawa. Pemahaman siswa tentang tujuan pembelajaran dapat menumbuhkan minat siswa untuk belajar yang pada gilirannya dapat meningkatkan motivasi belajar mereka.
b. Membangkitkan minat siswa
Siswa akan terdorong untuk belajar, manakala mereka memiliki minat untuk belajar. Oleh sebab itu mengembangkan minat belajar siswa merupakan salah satu teknik dalam mengembangkan motivasi belajar. Beberapa cara dapat dilakukaan untuk membangkitkan minat belajar siswa di antaranya dengan menggunakan berbagai model dan strategi pembelajaran.
c. Menciptakan suasana yang menyenangkan dalam belajar
Siswa hanya dapat belajar dengan baik mana kala ada dalam suasana yang menyenangkan, merasa aman bebas dari rasa takut. Suasana yang menyenangkan dapat memungkinkan siswa beraktivitas dengan penuh semangat dan penuh gairah. Usahakan agar kelas selamanya dalam suasana hidup dan segar, terbebas dari rasa tegang.
d. Berilah pujian yang wajar terhadap setiap keberhasilan siswa
Motivasi akan tumbuh manakala siswa merasa dihargai. Memberikan pujian yang wajar merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memberikan penghargaan. Pujian tidak selamanya harus dengan kata-kata. Pujian sebagai penghargaan bisa dilakukan dengan isyarat misalnya senyuman dan anggukan yang wajar, atau mungkin dengan tatapan yang meyakinkan.
e. Berikan penilaian
Banyak siswa yang belajar karena ingin nilai yang bagus, untuk itu mereka belajar dengan giat, bagi sebagian siswa nilai dapat menjadi motivasi yang kuat untuk belajar. Oleh karena itu penilaian harus dilakukan sesegera mungkin, agar siswa secepat mungkin mengetahui hasil kerjanya.
f. Berilah komentar terhadap hasil pekerjaan siswa
Siswa butuh penghargaan. Penghargaan bisa dilakukan dengan memberi komentar yang positif. Setelah siswa selesai mengerjakan suatu tugas, sebaiknya berikan komentar secepatnya misalnya dengann memberikan tulisan “bagus” atau “teruskan pekerjaanmu”. Komentar yang positif dapat meningkatkan motivasi belajar siswa.
g. Ciptakan persaingan dan kerja sama
Persaingan atau kompetisi yang sehat dapat memberikan pengaruh yang baik untuk keberhasilan proses pembelajaran siswa. Melalui persaingan siswa dimungkinkan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memperoleh hasil yang terbaik (Sanjaya, 2008: 261-263).
By; Zuhrofa Nur Lailiyah, S.Pd.I
2.1.1. Pengertian dan Sejarah Musik Klasik
Tidak bisa dipungkiri bahwa musik sangat mempengaruhi kehidupan manusia, dewasa ini siapa yang tidak mendengarkan musik ? Hampir dari segala kalangan musik banyak dinikmati. Sebelum membahas musik lebih jauh, ada baiknya kita mengetahui pengertian musik.
Kata musik berasal dari akar kata yunani "Muse", dalam mitolografi yunani dikenal bahwa muse adalah dewi-dewi yang menguasai nyanyian, puisi kesenian dan ilmu pengetahuan, Muse merupakan anak-anak Zeus (raja para dewa) dengan Mnemosyne (dewi ingatan). Dengan demikian Musik merupakan anak cinta ilahiyah yang keanggunan, keindahan dan kekuatan penyembuhannya yang misterius itu sangat erat hubungannya dengan tatanan maupun ingatan tentang asal usul takdir kita (Cambell, 2003: 36).
Musik dalam Bahasa Inggris "music" adalah kata benda yang berarti susunan bunyi bunyian yang beraturan dan sedap didengar (Darmanto dan Wiyoto, 2007:391). Menurut istilah musik adalah bunyi yang dikeluarkan oleh satu atau beberapa alat musik yang dihasilkan oleh individu yang berbeda berdasarkan sejarah, budaya, lokal dan selera seseorang (http://idwikepedia.org /wiki/musik di akses/februari2010).
Musik adalah bagian dari budaya dan ekspresi manusia paling tinggi, musik memungkinkan seseorang mengalami keterhanyutandan keterhubungan dengan sesuatu yang lebih besar dan agung (Rose dan Nicholl,2002:244)
Menurut Hazrat Inayat Khan (2002:5), seorang spiritualis sufi besar dari India mengatakan musik adalah bahasa keindahan, bahasa dari sesuatu yang dicintai oleh setiap jiwa yang hidup. Musik disebut Sangita dalam Bahasa Sansekerta yang melambangkan tiga subyek yaitu: menyanyi, memainkan dan menari, ketiganya digabungkan dalam setiap tindakan (Khan, 2002: 3).
Sementara itu menurut pandangan Ibn Khurdabih (300 H/912 M) musik adalah suatu yang mampu menggerakkan jiwa, memperhalus emosi dan mempertajam akal (Tyas, 2008: 45).
Musik merupakan bahasa yang universal, karena musik mampu dimengerti dan dipahami oleh setiap orang dari berbagai bangsa di belahan dunia. Bagi kita musik tentu saja bukan suatu yang baru, sengaja maupun tidak hari-hari kita selalu dihiasi dengan alunan musik, apalagi saat ini perkembangan teknologi dan industri radio serta televisi sangat pesat. Hal ini sebagai indikasi bahwa musik juga mempunyai peranan yang penting dalam perkembangan kehidupan manusia (Tyas, 2008:78).
Musik adalah produk budaya yang cukup tua, klasik, eksotis dan sarat dengan kepenuhan, di Mesir kurang lebih sekitar tahun 500 SM musik telah dikenal. Musik bahkan telah menjadi sesuatu yang istimewa, yang tidak hanya sebagai sesuatu yang mampu menghibur perasaan melainkan telah dihayati sebagai tradisi luhur yang mengepresikan unsur-unsur transendental. Ini terlihat ketika musik menjadi hal wajib dalam berbagai upacara dan ritual keagamaan masyarakat sepanjang sungai nil (Prier, 1991:6).
Pada tahun 676 SM, ketika seni musik makin berkembang serta diminati banyak kalangan, mulai dari masyarakat biasa ataupun mereka para aristokrat, seorang pelajar bernama Tarpender berhasil membuat satu temuan susunan tangga nada. Tarpender adalah orang yunani yang hidup di Lebos antara tahun 1100-500 SM. Pada periode ini Tarpender berhasil menemukan empat nada dasar dan menyusun dalam susunan yang harmonis. Karya ini kerap dikenal dengan istilah "Tetrachord" yakni musik dengan susunan empat tangga nada. Dari empat tangga nada yang ditemukan Tarpender inilah, pada tahap selanjutnya berkembang menjadi tujuh tangga nada yaitu: do, re, mi, fa, so, la, si, do (Pier,1991:23).
Musik klasik adalah musik yang lahir dari budaya eropa sekitar tahun 1750-1825. Biasanya musik klasik digolongkan menjadi periodisasi tertentu, berikut perkembangan musik :
1. Notasi Gregorian tahun 590
Pada zaman ini musik lahir pada tahun 590 yang dimulai dengan penemuan notasi oleh Paus Gregorius Agung sehingga disebut notasi Gregorian. Notasi ini memakai empat garis sebagai balok not, tetapi belum ada rotasi iramanya sehingga hitungan berdasarkan perasan penyanyi.
2. Musik Organum 1150-1400
Pada awalnya orang menyanyi dengan nada yang sama atau disebut dengan "Anum". Nada atas dinyanyikan oleh wanita atau anak-anak, sedangkan nada rendah dinyanyikan oleh laki-laki. Di sini terjadi susunan lagu berjarak oktaf. Suara tinggi terbentuk dari anak-anak atau wanita dan suara rendah dari laki-laki.
3. Musik Discant 1400-1600
Pada masa ini dirasakan ternyata tidak semua bisa mengikuti nada tinggi atau nada rendah, oleh sebab itu diputuskan untuk membuat suara yang lebih kuat atau lebih rendah mengikuti melodi kuart tinggi maupun kuart rendah dan musik yang demikian ini disebut musik Diafoni (Dia: dua, Foni: suara).
4. Basso Ostinato tahun 1600
Orang-orang Italia pada tahun sekitar 1600 menemukan apa yang disebut Basso Ostinato atau bass yang bergerak dengan pola yang sama, berupa rangkaian nada-nada yang bergerak selangkah demi selangkah ke bawah atau ke atas, kemudian diulang pada rangkaian nada lain secara bersama.
5. Musik Polifoni Era Barok (1600-1750)
Ternyata suara yang mengikuti sama dengan melodi menjadi membosankan, maka mulailah suara tidak bergerak secara sejajar, tetapi dengan arah yang berlawanan. Komponis Geovani Perluigi Palestrina (1515-1594) adalah perintis tentang hal ini, Dia menyususun teori mengenai musik melodi banyak (Polifoni), sehingga setiap nada atau titik (punctus-point) bergerak secara mandiri atau berlawanan (Counter), disinilah lahir teori kontrapung. Palestrina menyusun buku yang pertama tentang teori kontrapung ini. Johan Sebastian bach (1685-1750) adalah salah satu musik polifoni dengan teknik kontrapung yang sangat tinggi. Karena disusun seperti Matematika. Hampir semua komponis era barok (1600-1750) menyusun dengan teknik kontrapung, misal George Frederic Handle (1685-1759 dari Inggris), Antonio Vivaldi (1678-1741 dari Italia), George philipp Telemann, Arcangelo Corelli, Henry Purcell, Domenico Scarlatti, Jean-philippe Remeau (Perancis), Correlio (Italia), dll.
Pada awalnya orang menyusun dengan kontrapung terikat (Strict Counterpoint) namun kemudian mendapat kebebasan berdasarkan teori Kontrapung Bebas (Free Counterpoint).
6. Musik Homofon Era Klasik (1750-1825)
Selanjutnya pada era klasik (1750-1825) ditemukan Susunan akord yang berdasarkan tri-suara (triad), sehingga berkembang empat suara atau lebih. Musik yang demikian disebut musik homofoni, sehingga kontrapung menjadi variasi melodi yang kontrapuntis.
7. Musik Klasik Era Romantika (1820-1910)
Hampir tidak ada perubahan dalam kontrapung dan harmoni secara fundamental. Namun ada kemajuan dalam orkestrasi lengkap (dengan penemuan alat musik) Era romantika adalah yang terakhir dan masih dapat diterima dengan pendengaran masyarakat umum terutama pada musik opera, musik balet, dan walsa wina.
8. Musik Klasik Modern (1910-sekarang)
Pada masa musik klasik ini, karya yang paling tekenal berada pada abad ke-20 yakni: kitaro, Ricart Clayderman, Yanni dan Enya.
Terdapat berbagai Aliran musik yang berkembang yaitu: Musik klasik, musik rock, Musik tradisional dan musik keagamaan. Dalam proses pembelajaran musik yang digunakan adalah musik klasik karena musik klasik bersifat universal dan telah dilakukan berbagai penelitian yang membuktikan bahwa musik klasik bermanfaat bagi perkembangan otak manusia, dan musik klasik tidak mengandung kata-kata sehingga tidak akan terjadi interferensi auditori (Gunawan, 2003:181).
2.1.2. Manfaat musik klasik
Musik bukan hanya materi hidup yang memanjakan telinga dan menjadikan hidup menjadi lebih indah, musik terbukti dapat mengoptimalkan kecerdasan. Bahkan pada abad ke-19 seorang penulis dari Inggris pernah berkata "Musik adalah nyanyian para malaikat". Musik bisa mempengaruhi hidup seseorang. Dengan mendengarkan musik, seseorang dapat merasa tenang dan relaks karena musik mampu memberikan semangat pada jiwa yang lelah (Yuanitasari, 2008:2).
Musik juga dapat menciptakan suasana yang releks namun waspada, dapat membangkitkan semangat, merangsang kreatifitas, kepekaan, dan kemampuan berfikir. Belajar dengan menggunakan musik yang tepat akan membantu dalam meningkatkan daya ingat. (Yuanitasari,2008: 4).
Musik memang sangat mempengaruhi kehidupan manusia apalagi musik memiliki tiga komponen penting yaitu beat, ritme, dan harmoni. Beat (ketukan) mempengaruhi tubuh, ritme mempengaruhi jiwa sedangkan harmoni mempengaruhi roh. Contoh paling nyata bahwa beat (ketukan) dapat mempengaruhi tubuh tampak dalam konser musik rock yang bisa dipastikan semua bergoyang mengikuti beat yang dialunkan (Yuanitasari, 2008: 6).
Jika hati sedang susah, cobalah mendengarkan musik yang indah, yang memiliki ritme (irama) yang teratur maka perasaan akan tenang, di barat banyak rumah sakit yang memperdengarkan lagu-lagu indah untuk membantu penyembuhan pasiennya, Menurut Ev Andreas Cristanday musik yang baik bagi kehidupan manusia adalah musik yang memiliki keseimbangan antara Beat (ketukan), ritme dan harmoni (Tyas, 2008: 127). Dan musik klasik mempunyai keseimbangan ketiga unsur tersebut.
Musik merupakan satu hal yang mempunyai pengaruh pada kehidupan manusia mulai dari bayi hingga dewasa, hal ini telah diteliti oleh para ilmuan, penelitian membuktikan bahwa musik terutama musik klasik sangat mempangaruhi perkembangan IQ (Intelegent Quotient) dan EQ (Emotional Quotient) (Tyas, 2008: 125).
Grace Sudargo, seorang musisi dan pendidik mengatakan "dasar-dasar musik klasik secara umum berasal dari ritme denyut nadi manusia sehingga berperan besar dalam perkembangan otak, pembentukan jiwa, karakter, bahkan raga manusia" (Tyas, 2008: 126).
Sibgel (1999) mengatakan bahwa musik klasik menghasilkan gelombang alfa yang menenangkan yang dapat meransang system limbic jaringan neuron otak. Hal yang sama dikemukakan Don Cambell (2007) dalam bukunya Efek Mozart mengatakan "musik barok (Bach, handel, vivaldi) dapat menciptakan suasana yang merangsang pikiran dalam belajar. Musik klasik mampu memperbaiki kosentrasi ingatan dan persepsi spasial". Sedangkan Gallahue (1998) mengatakan bahwa kemampuan-kemampuan motorik, visual, auditif dan sentuhan dapat dioptimalkan melalui stimulasi dengan memperdengarkan musik klasik. Melalui musik klasik anak mudah menangkap hubungan antara waktu, jarak, dan urutan (rangkaian) yang merupakan ketrampilan yang dibutuhkan untuk kecakapan dalam logika berpikir, matematika dan penyelesaian masalah (http:www.depdiknas.go.id/jurnal/30/musik/musik_merupakan_stimulus_terhdp.htm dipostkan oleh Psychemate).
Stepannie Merrite dalam bukunya berjudul "Simfoni Otak" menjelaskan pengaruh musik klasik dan musik rock terhadap otak. Biasanya pengaruh musik rock terhadap diri manusia cenderung negatif, seperti meningkatnya perasaan tertekan (stress), memicu perilaku hiperaktif dan tidak tenang. Sedangkan pengaruh musik klasik pada manusia cenderung positif seperti membuat lebih semangat, lebih mudah mengingat, meningkatkan kreatifitas dan menghilangkan perasaan tertekan. Pengaruh paling kuat dari musik terdapat pada iramanya.
Jenis musik yang memberikan dampak negatif bagi tubuh manusia adalah musik berirama Anapestik yaitu yang memberikan tekanan pada irama terakhir, istirahat sebentar sebelum memulai dengan irama pertama. Hal ini dapat kita temui pada musik rock. Ritme ini bertentangan dengan ritme tubuh manusia yang selalu teratur dan memberikan penekanan pada irama pertama (http:/www. tabulasi.com /Linda/156584 html).
Selain itu hasil riset Dr. Alfred Tomatis, seorang anggota terkemuka dari The French Academy of madicane dan Academy of science membuktikan bahwa sel otak akan mendapatkan "recharge" energi apabila mendengarkan suara dengan frekuensi antara 5000 hz - 8000 hz, musik klasik (barok) dan Gregorian banyak mengandung suara dengan frekuensi tersebut, dan musik klasik Mozart mengandung paling banyak suara denagn frekuensi 5000 hz-8000 hz .Sedangkan musikHeavy mental dan hard rock mengandung paling miskin suara dengan frekuensi 5 hz-8 hz (Gunawan, 2003: 182).
2.1.3. Musik klasik dalam proses pembelajaran
Proses belajar mengajar memerlukan kondisi fisik, mental dan emosional yang mendukung information in-take (memasukkan informasi ke dalam otak) yakni saat seseorang berada dalam kondisi alfa. Kondisi alfa adalah suatu kondisi di mana getaran gelombang otak manusia berada pada kisaran 8-12 hz, kondisi alfa optimal adalah pada frekuensi 10.5 hz (Gunawan, 2003: 73).
Musik klasik berdampak positif pada kondisi fisik dan psikis, dengan mendengarkan musik klasik siswa tidak cepat merasa lelah dan bosan, karena aktivitas yang diiringi dengan mendengarkan musik menjauhkan siswa dari rasa lelah dan mendorong siswa untuk bersemangat dalam belajar, sementara tenaga yang dikeluarkan menjadi lebih sedikit, karena musik klasik mengatur ritme pernafasaan, detak jantung, dan meningkatkan koordinasi otot-otot dalam tubuh manusia.
Pernafasan manusia bersifat ritmis umumnya manusia bernafas 25-30 permenit, pernafasan yang lebih dalam dan lambat menimbulkan ketenangan, kendali emosi dan metabolisme yang baik. Pernafasan yang dangkal dan cepat dapat mengakibatkan kecenderungan berbuat salah dan perilaku implusif . Dengan mendengarkan musik klasik yang bertempo lambat menjadikan pikiran tenang (Cambell, 2003: 81).
Dalam kondisi normal jantung berdetak sekitar 100 kali dalam satu menit, dalam keadaan rilaks atau istirahat, detak jantung manusia akan turun menjadi 60-70 kali per menit, Apabila siswa mendengarkan musik dengan tempo 55-70 bit per menit, maka otak akan menangkapnya dan menyesuaikan kecepatan detak jantung mengikuti tempo lagu yang didengar dalam hal ini banyak kita temukan dalam jenis musik klasik (Gunawan,2003:179).
Hal ini karena denyut jantung dan nadi manusia cenderung menyesuaikan Variabel-variabel musik, seperti frekuensi, tempo, dan volume bila mendengarkan musik (Cambell, 2003: 82).
Pada saat pembelajaran guru dapat memutar musik klasik untuk menciptakan relaksasi dan pembangkit motivasi siswa. Siswa bergairah mengikuti kegiatan belajar dan melepas ketegangan dalam menyelesaikan tugas yang diberikan.
Dalam proses pembelajaran musik klasik mempunyai manfaat sebagai berikut :
a. Meningkatkan semangat siswa
b. Merangsang pengalaman
c. Menumbuhkan relaksasi
d. Meningkatkan fokus
e. Membina hubungan
f. Bersenang-senang ( Deperter, 2003: 77)
2.1.4. Pembagian musik klasik
Dalam penggunaannya musik klasik yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
1. Untuk relaksasi
a. " The four seasons" Vivaldi
b. "Water music" Handel
c. "Afternoon of a faun" Debussy (Gunawan, 2003: 182)
d. Karya-karya handel :
Concerto for harp and lute larghetto,op.4.no.6
Concerto for harp in major largherto F, op. 4, no. 5
Concerto grosso in c major ("Alexander's feast) (Rose dan Nichol, 2002:249)
2. Untuk Kosentrasi
a. " Flute Concerto" Vivaldi
b. "Goncerto Grossi #4,10-12" Corelli
c. "c Major piano concerto" Mozart (Gunawan, 2003: 182)
3. Untuk membangkitkan semangat
a. "Alexander's feast" Handel
b. " Well Tempered clavier" Bach
c. "Divertimento" Mozart (Gunawan, 2003: 182).
2.2. Tentang Motivasi Belajar
Dalam kajian ini akan dibahas: Pengertian motivasi, macam-macam motivasi, prinsip motivasi, fungsi-fungsi motivasi, bentuk motivasi, dan upaya meningkatkan motivasi belajar.
2.2.1. Pengertian Motivasi Belajar
Sebelum kita berbicara tentang definisi motivasi belajar terlebih dahulu kita perlu mengetahui apa sebenarnya yang dimaksud dengan motivasi dan belajar.
Istilah motivasi berasal dari Bahasa Latin yaitu “Movere” yang dalam Bahasa Inggris berarti to move adalah kata kerja yang artinya menggerakkan, motivasi sendiri dalam Bahasa Inggris adalah Motivation yaitu sebuah kata benda yang artinya penggerakan (Gintings, 2008: 86).
Motivasi adalah keinginan, semangat yang kuat pada diri seseorang yang menjadi pendorong kepadanya untuk berusaha atau berbuat sesuatu dengan tujuan mencapai kejayaan (Darmanto dan Wiyoto, 2007: 382).
Menurut terminologi motivasi adalah gejala psikologis dalam bentuk dorongan yang timbul pada diri seseorang sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu (Djamarah, 2008:152).
Berikut ini akan dikemukakan pendapat dari beberapa pakar mengenai pengertian motivasi:
James O.Wittaker mengemukakan bahwa “Motivasi adalah kondisi-kondisi atau keadaan yang mengaktifkan atau memberi dorongan kepada makhluk untuk bertingkah laku mencapai tujuan.” (Soemanto, 2006: 205).
Omar Hamalik mengemukakan bahwa “Motivasi adalah suatu perubahan energi di dalam pribadi seseorang yang ditandai dengan timbulnya afektif (perasaan) dan reaksi untuk mencapai tujuan.” (Djamarah, 2008: 148).
Adapun pengertian belajar sendiri adalah tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relatif menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif (Syah, 2008:68).
Gagne mengemukakan bahwa “Belajar terjadi apabila suatu stimulus bersama dengan isi ingatan mempengaruhi siswa sedemikian rupa sehingga perbuatannya (performance) berubah dari waktu sebelum ia mengalami situasi itu kewaktu sesudah ia mengalami situasi tadi.” (Syah, 2008: 84).
Witherington mengemukakan bahwa “Belajar adalah suatu perubahan didalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai pola baru dari pada reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, dan kepandaian.” (Syah, 2008: 84).
Belajar pada dasarnya adalah suatu proses aktifitas mental seseorang dalam berinteraksi dengan lingkungan sehingga menghasilkan perubahan tingkah laku yang bersifat positif baik perubahan dalam aspek pengetahuan, sikap maupun psikomotorik. Dikatakan positif karena perubahan perilaku itu bersifat adanya penambahan dari perilaku sebelumnya yang cenderung menetap (Sanjaya, 2008: 229).
Motivasi dan belajar adalah dua hal yang saling mempengaruhi. Belajar adalah kegiatan yang mengubah tingkah laku melalui latihan dan pengalaman sehingga menjadi lebih baik sebagai hasil dari penguatan yang dilandasi untuk mencapai tujuan (Iskandar, 2009:181).
Berdasarkan pendapat tentang motivasi dan belajar di atas maka pengertian motivasi belajar adalah daya penggerak dalam diri individu untuk melakukan kegiatan belajar untuk menambah pengetahuan dan keterampilan serta pengalaman. Motivasi ini tumbuh karena ada keinginan untuk bisa mengetahui dan memahami sesuatu dan mendorong serta mengarahkan minat belajar siswa sehingga bersungguh-sungguh untuk belajar dan termotivasi untuk mencapai prestasi (Iskandar, 2009:181).
2.2.2. Macam-Macam Motivasi
Hakikat motivasi belajar adalah dorongan internal dan eksternal yang terjadi pada siswa. Sehingga motivasi belajar di sekolah dapat dibedakan menjadi dua macam yakni motivasi intrinsik dan motivasi ekstrinsik.
2.2.2.1. Motivasi Intrinsik
Motivasi intrinsik adalah motivasi untuk belajar yang berasal dari dalam diri siswa itu sendiri (Gintings, 2008: 89).
Bila siswa telah memiliki motivasi intrinsik dalam dirinya, maka ia secara sadar akan melakukan suatu kegiatan yang tidak memerlukan motivasi dari luar dirinya. Dalam aktivitas belajar motivasi intrinsik sangat diperlukan. Siswa yang tidak memiliki motivasi intrinsik sulit sekali melakukan aktivitas belajar terus menerus. Siswa yang memiliki motivasi intrinsik selalu ingin maju dalam belajar. Keinginan itu dilatar belakangi oleh pemikiran yang positif, bahwa semua mata pelajaran yang dipelajari sekarang akan dibutuhkan dan sangat berguna kini dan masa mendatang (Djamarah, 2008: 150).
Biasanya dalam kegiatan belajar siswa yang mempunyai motivasi intrinsik mempunyai minat yang tinggi dan perasaan senang karena siswa menyadari bahwa dengan belajar dia memperkaya dirinya sendiri (Tadjab, 1994: 105).
Pengajaran di kelas harus mempertinggi motivasi intrinsik sebanyak mungkin, secara sederhana berarti bahwa guru harus mencoba agar siswa tertarik dengan materi pelajaran yang mereka sampaikan. Berikut beberapa kiat untuk mempertinggi motivasi intrinsik:
a. Menambah selera siswa untuk ilmu pengetahuan.
b. Mempertahankan keingintahuan.
c. Cara menyampaikan pelajaran yang menarik dan bervariasi.
d. Permainan dan simulasi (Djiwandono, 2008: 359-361).
2.2.2.2. Motivasi Ekstrinsik
Motivasi ekstrinsik adalah motivasi untuk belajar yang berasal dari luar diri siswa itu sendiri (Gintings, 2008: 88).
Motivasi ekstrinsik adalah kebalikan dari motivasi intrinsik, motivasi ekstrinsik adalah motif-motif yang aktif dan berfungsi karena adanya perangsang dari luar (Djamarah 2008: 151).
Motivasi belajar dikatakan ekstrinsik jika anak didik menempatkan tujuan belajarnya di luar faktor-faktor situasi belajar (resides in some factors out side the learning situation), misalnya belajar untuk mencapai nilai tertinggi, agar mendapatkan hadiah. Motivasi ekstrinsik diperlukan agar anak didik mau belajar. Guru yang berhasil mengajar adalah guru yang pandai membangkitkan minat anak didik dalam belajar dan manfaatkan motivasi ekstrinsik dalam berbagai bentuknya (Djamarah, 2008: 151).
Dalam kegiatan pembelajaran motivasi eksternal dari luar diri siswa baik positif maupun negatif mempunyai pengaruh yang besar, misal motivasi ekstrinsik positif adalah ketika siswa dapat menjawab pertanyaan guru dengan sangat memuaskan maka siswa dapat memperoleh daya dorong positif untuk terus belajar sehingga ia berprestasi di kelas sebaliknya jika ia tidak mampu mengerjakan tugas yang diberikan guru sehingga dia ditegur dan diperingatkan, teguran dan peringatan itu merupakan motivasi ekstrinsik negatif yang dapat dijadikan sebagai daya dorong untuk memperbaiki kesalahannya sehingga nilainya memuaskan. (Iskandar, 2009: 189).
Motivasi intrinsik lebih baik dari pada motivasi ekstrinsik, namun bukan berarti motivasi ekstrinsik tidak diperlukan dan tidak baik dalam pendidikan. Motivasi ekstrinsik diperlukan agar anak didik mau belajar baik positif maupun negatif. Motivasi ekstrinsik sering digunakan karena bahan pelajaran kurang menarik perhatian siswa (Djamarah, 2008: 152).
Baik motivasi ekstrinsik yang positif maupun motivasi ekstrinsik yang negatif, sama-sama mempengaruhi sikap dan perilaku anak didik. Diakui nilai, ijazah, pujian, hadiah dan sebagainya berpengaruh positif dengan merangsang anak didik untuk giat belajar. Sedangkan ejekan, celaan, hukuman yang menghina, sindiran kasar dan sebagainya berpengaruh negatif dengan merenggangnya hubungan dengan anak didik (Djamarah, 2008: 152).
2.2.3. Prinsip Motivasi Belajar
Aktivitas belajar bukanlah suatu kegiatan yang terlepas dari faktor lain, aktivitas belajar merupakan kegiatan yang melibatkan unsur jiwa dan raga. Belajar tidak akan pernah dilakukan tanpa suatu dorongan yang kuat baik dari dalam (motivasi intrinsik) maupun dari luar (motivasi ekstrinsik) sebagai upaya lain yang tak kalah penting (Djamarah, 2008: 152).
Motivasi mempunyai peranan yang strategis dalam aktivitas belajar. Tidak ada seorang pun yang belajar tanpa motivasi. Tidak ada motivasi berarti tidak ada kegiatan belajar, oleh karena itu guru perlu mengetahui beberapa prinsip motivasi dalam belajar yaitu:
a. Motivasi sebagai dasar penggerak yang mendorong aktivitas belajar.
b. Motivasi intrinsik lebih utama dari pada motivasi ekstrinsik dalam belajar.
c. Motivasi berupa pujian lebih utama dari pada hukuman.
d. Motivasi berhubungan erat dengan kebutuhan dalam belajar.
e. Motivasi dapat memupuk optimisme dalam belajar.
f. Motivasi melahirkan prestasi dalam belajar (Djamarah, 2008: 153-155).
Dari hasil penelitian Knneth H. Hover mengemukakan sejumlah prinsip motivasi belajar diantaranya yakni:
a. Pujian lebih efektif dari pada hukuman
b. Para siswa memiliki kebutuhan psikologis yang bersifat dasar yang perlu mendapat kepuasan. Siswa berbeda-beda dalam upaya memenuhi kebutuhan tersebut. Bagi siswa yang dapat memenuhi kebutuhan secara efektif melalui kegiatan-kegiatan belajar lebih sedikit memerlukan bantuan dibandingkan dengan siswa yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya itu.
c. Dorongan intrinsik lebih utama dari pada dorongan ekstrinsik dalam belajar.
d. Pemahaman siswa yang jelas terhadap tujuan dapat membangkitkan motivasi belajar siswa.
e. Penerapan strategi pembelajaran yang bervariasi dapat meningkatkan motivasi belajar siswa (Sanjaya, 2008: 259).
2.2.4. Fungsi Motivasi Belajar
Dalam kegiatan belajar mengajar pasti ditemukan anak didik yang malas berpartisipasi dalam belajar sementara siswa-siswa yang lain aktif berpartisipasi dalam kegiatan. Ketiadaan minat terhadap suatu mata pelajaran menjadi pangkal penyebab kenapa siswa tidak bergeming untuk mencatat apa yang disampaikan oleh guru, hal ini sebagai tanda bahwa siswa tidak mempunyai motivasi untuk belajar (Djamarah, 2008: 156).
Kemiskinan motivasi intrinsik ini merupakan masalah yang memerlukan bantuan yang tidak bias ditunda-tunda. Guru harus memberikan suntikan dalam bentuk motivasi ekstrinsik sehingga dengan bantuan itu anak didik dapat keluar dari kesulitan belajar (Djamarah, 2008: 156).
Terdapat tiga fungsi motivasi dalam proses pembelajaran yaitu:
2.2.4.1. Motivasi Sebagai Pendorong Perbuatan
Pada mulanya siswa tidak ada hasrat untuk belajar, tetapi karena ada sesuatu yang dicari muncullah minatnya untuk belajar, sesuatu yang belum diketahui itu akhirnya mendorong siswa untuk belajar dalam rangka mencari tahu.. Sikap itulah yang mendorong ke sejumlah perbuatan dalam belajar. Jadi motivasi yang berfungsi sebagai pendorong ini mempengaruhi sikap apa yang seharusnya siswa ambil dalam rangka belajar (Djamarah, 2008: 157).
2.2.4.2. Motivasi Sebagai Penggerak Perbuatan
Di sini siswa sudah melakukan aktivitas belajar dengan segenap jiwa dan raga. Akal pikiran berproses dengan sikap raga yang cenderung tunduk dengan kehendak perbuatan belajar (Djamarah, 2008:157).
2.2.4.3. Motivasi sebagai pengarah perbuatan
Di sini siswa yang mempunyai motivasi dapat menyeleksi mana perbuatan yang harus dilakukan dan mana perbuatan yang diabaikan agar tidak menghalangi tujuan yang diinginkan (Djamarah, 2008: 157).
Dalam artian siswa mampu menentukan mana perbuatan-perbuatan yang yang harus dilakukan, guna mencapai tujuan dengan menyampingkan perbuatan yang tidak bermanfaat bagi tujuan itu, seperti seorang siswa yang benar-benar ingin mencapai yang terbaik dalam sekolahnya dia tidak akan menghamburkan-hamburkan waktunya dengan bermain layang-layang (Purwanto, 2007: 71).
2.2.5. Bentuk motivasi belajar
Dalam proses interaksi belajar, peran motivasi ekstrinsik sangat diperlukan bila ada di antara siswa yang kurang berminat mengikuti pelajaran untuk meningkatkan minat siswa agar lebih bergairah belajar. Ada beberapa bentuk motivasi yang dapat dimanfaatkan dalam rangka mengarahkan belajar siswa di kelas, sebagai berikut :
a. Memberi angka
Angka yang dimaksud adalah sebagai simbol atau nilai dari hasil aktivitas belajar anak didik. Nilai yang baik mempunyai potensi yang besar untuk memberikan motivasi kepada siswa agar lebih giat belajar.
b. Hadiah
Di dalam dunia pendidikan, hadiah bisa dijadikan sebagai alat motivasi, Hadiah dapat diberikan kepada anak didik yang berprestasi, yang dapat dilakukan di setiap kenaikan kelas, karena dengan cara ini siswa akan termotivasi belajar dan mempertahankan prestasi belajar yang telah dicapai.
c. Kompetisi
Kompetisi atau persaingan baik dalam individu maupun kelompok diperlukan dalam pendidikan, kondisi ini bisa dimanfaatkan untuk menjadikan proses interaksi belajar mengajar yang kondusif.
d. Ego-Involvement
Siswa akan berusaha dengan segenap tenaga untuk mencapai prestasi yang baik dengan menjaga harga dirinya. Penyelesaian tugas dengan baik adalah simbol kebanggaan dan harga diri. Oleh karena itu seringkali guru melihat siswa yang menyontek untuk menutupi rasa malu atas ketidak mampuannya.
e. Memberi ulangan
Ulangan bisa dijadikan sebagai alat motivasi bila dilakukan secara akurat dengan teknik dan strategi yang sistamatis dan terencana.
f. Mengetahui hasil
Mengetahui hasil belajar bisa dijadikan sebagai alat motivasi. Dengan mengetahui hasil, anak terdorong untuk belajar lebih giat apalagi bila hasil belajar mengalami kemajuan, siswa berusaha untuk mempertahankannya bahkan meningkatkan intensitas belajar agar mendapatkan prestasi yang lebih baik.
g. Pujian
Pujian adalah bentuk reinforcement yang positif dan sekaligus merupakan motivasi yang baik. Guru bisa memanfaatkan pujian untuk memuji keberhasilan siswa, pujian diberikan sesuai hasil kerja bukan dibuat-buat.
Siswa yang senang dipuji atas pekerjaan yang telah diselesaikan akan membesarkan jiwa dan membuat siswa lebih bergairah dalam belajar.
h. Hukuman
Meski hukuman sebagai reinforcement yang negatif, tetapi bila dilakukan dengan tepat dan bijak akan menjadi alat motivasi yang baik dan efektif.
i. Hasrat untuk belajar
Hasrat untuk belajar berarti pada diri siswa memang ada motivasi untuk belajar, sehingga hasilnya lebih baik dari siswa yang tidak berhasrat untuk belajar. Hasrat untuk belajar bisa ditumbuhkan dengan menyediakan lingkungan belajar yang kreatif sebangai pendukung utamanya.
j. Minat
Minat besar pengaruhnya terhadap aktifitas belajar. Siswa yang berminat terhadap suatu mata pelajaran akan mempelajarinya dengan sungguh-sungguh, karena ada daya tarik baginya. Anak didik mudah menghafal pelajaran yang menarik minatnya. Oleh karena itu, guru perlu membangkitkan minat siswa agar materi yang diberikan mudah dipahami. Ada beberapa cara untuk membangkitkan minat siswa sebagai berikut:
1. Menghubungkan bahan pelajaran yang diberikan dengan persoalan pengalaman yang dimiliki siswa, sehingga siswa mudah menerima materi pelajaran.
2. Menyediakan lingkungan belajar yang kreatif dan kondusif.
Penelitian menunjukkan bahwa suasana kelas adalah penentu psikologis utama yang mempengaruhi minat belajar siswa. Dengan kondisi psikis yang baik, siswa akan mampu belajar. Dengan kondisi psikis yang berantakan siswa yang biasanya mampu belajar dengan baik akan mengalami banyak kendala dalam proses belajarnya, oleh karena itu penting sekali bagi guru utuk menjaga kondisi psikis siswa sehinga proses belajar mengajar tidak terhambat (Amrin, 2009:90).
Sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menyenangkan guru dapat memutarkan musik klasik saat pelajaran maupun saat ulangan, upaya ini dipakai untuk mencairkan pikiran para siswa yang kaku/ tegang sebelum menerima penjelasan dari guru. Pencairan tersebut bertujan untuk menghidupkan otak kanan. Siswa yang serius dan tegang menerima, maka otak kirinya yang bekerja maksimal , sedangkan otak kanannya “tidur”, maka yang terjadi siswa mencari pelampiasan dengan ramai sendiri denagan teman (Widyatmoko,Blog: http//www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com, 02-okt-2009, 06:10:07 WIB).
3. Menggunakan berbagai macam bentuk dan teknik mengajar.
k. Tujuan yang diakui
Rumusan tujuan yang diakui dan diterima dengan baik oleh siswa merupakan alat motivasi yang sangat penting. Sebab dengan memahami tujuan yang harus dicapai, dirasakan siswa sangat berguna sehingga menimbulkan gairah untuk terus belajar (Djamarah, 2008: 159-167).
2.2.6. Upaya Guru Untuk Meningkatkan Motivasi Belajar
Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal guru dituntut kreatif dalam membangkitkan motivasi belajar siswa, di bawah ini dikemukakan beberapa petunjuk untuk meningkatkan motivasi belajar:
a. Memperjelas tujuan yang dicapai
Tujuan yang jelas dapat membuat siswa paham ke arah mana ia ingin dibawa. Pemahaman siswa tentang tujuan pembelajaran dapat menumbuhkan minat siswa untuk belajar yang pada gilirannya dapat meningkatkan motivasi belajar mereka.
b. Membangkitkan minat siswa
Siswa akan terdorong untuk belajar, manakala mereka memiliki minat untuk belajar. Oleh sebab itu mengembangkan minat belajar siswa merupakan salah satu teknik dalam mengembangkan motivasi belajar. Beberapa cara dapat dilakukaan untuk membangkitkan minat belajar siswa di antaranya dengan menggunakan berbagai model dan strategi pembelajaran.
c. Menciptakan suasana yang menyenangkan dalam belajar
Siswa hanya dapat belajar dengan baik mana kala ada dalam suasana yang menyenangkan, merasa aman bebas dari rasa takut. Suasana yang menyenangkan dapat memungkinkan siswa beraktivitas dengan penuh semangat dan penuh gairah. Usahakan agar kelas selamanya dalam suasana hidup dan segar, terbebas dari rasa tegang.
d. Berilah pujian yang wajar terhadap setiap keberhasilan siswa
Motivasi akan tumbuh manakala siswa merasa dihargai. Memberikan pujian yang wajar merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memberikan penghargaan. Pujian tidak selamanya harus dengan kata-kata. Pujian sebagai penghargaan bisa dilakukan dengan isyarat misalnya senyuman dan anggukan yang wajar, atau mungkin dengan tatapan yang meyakinkan.
e. Berikan penilaian
Banyak siswa yang belajar karena ingin nilai yang bagus, untuk itu mereka belajar dengan giat, bagi sebagian siswa nilai dapat menjadi motivasi yang kuat untuk belajar. Oleh karena itu penilaian harus dilakukan sesegera mungkin, agar siswa secepat mungkin mengetahui hasil kerjanya.
f. Berilah komentar terhadap hasil pekerjaan siswa
Siswa butuh penghargaan. Penghargaan bisa dilakukan dengan memberi komentar yang positif. Setelah siswa selesai mengerjakan suatu tugas, sebaiknya berikan komentar secepatnya misalnya dengann memberikan tulisan “bagus” atau “teruskan pekerjaanmu”. Komentar yang positif dapat meningkatkan motivasi belajar siswa.
g. Ciptakan persaingan dan kerja sama
Persaingan atau kompetisi yang sehat dapat memberikan pengaruh yang baik untuk keberhasilan proses pembelajaran siswa. Melalui persaingan siswa dimungkinkan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memperoleh hasil yang terbaik (Sanjaya, 2008: 261-263).
Jumat, 20 Agustus 2010
Kompetensi guru
a. Pengertian Guru
Berdasarkan undang-undang RI No. 14 Tahun 2005 tenatng guru dan dosen dijelaskan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama pmendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengarh (UU guru dan dosen, 2006:2)
Adapun menurut Sardiman A.M, guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses pembelajaran, yakni ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya potensial di bidang pembangunan. Untuk mencapai tujuan yang diinginkan tersebut, maka dalam lembaga pendidikan formal, yakni sekolah, keberhasilan pendidikan ditentukan oleh keberthasilan pelaksanaan keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar, yakni keterpaduan antara kegiatan guru mengajar dengan kegiatab siswa belajar. Bagaimana siswa belajar ditentukan oleh bagaimana guru mengajar. Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan pembelajaran yang dilakuakn oleh guru, maka guru harus memiliki dan menguasai perencanaan kegiatan pembelajaran, melaksanakan kegiatan yang direncanakan dan melakukan penialian terhadap hasil dari proses pembelajaran.Kemampuan guru dalam merencakanan dan melaksanakan proses pembelajaran merupakan faktor yang utama dalam pencapaian tujuan pembelajaran.
Keterampilan merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran sangat erat kaitannya dengan tugas dan tanggungjawab guru sebagai pengajar dan pendidik. Guru sebagai pendidik mengandung arti yang sangat luas, tidak sebatas memberikan bahan materi pembelajaran tetapi menjangkau etika dan dan estetika perilaku dalam menghadapi tantangan kehidupan di masyarakat. Dalam proses pembelajaran erat kaitannya dengan perencanaan pembelajaran, tujuan pembelajaran, bahan ajar, strategi pembelajaran, metode pembelajaran dan evaluasi . unsur-unsur tersebut merupakan bagian integral dari keseluruhan tanggungjawab guru dalam proses pembelajaran.
b. Pengertian Kompetensi guru
Depdiknas merumuskan definisi kompetensi sebagai pengetahuan keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (Majid, 2008:6).
Adapun nmengenai kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan, kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berujud tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksnakan tugas sebagi agen pembelajaran (Sarimaya, 2008:17).
Namun jika pengertian kompetensi guru tersebut dikaitkan dengan pendidikan Agama Islam yakni pendidikan yang sangat penting bagi kehidupan manusia, terutama dalam mencapai ketentraman rohani, kesehatan mental dan sebagai bimbingan hidup yang baik serta pencegah perbuatan keji dan mungkar, maka kompetensi guru dapat membantu pembentukan kepribadian serta menumbuhkembangkan keimanan dan ketakwaan bagi para peserta didik. Namun seorang guru agama hendaknya memiliki kemampuan pedagogis atau hal-hal mengenai ntugas-tugas kependidikan seorang guru agama.
c. Urgensi kompetensi guru
Proses belajar-menghajar mmerupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbale-balik yang berlangsung dalam siatuasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka guru mempunyai tugas dan peranan penting dalam mengantarkan peserta didik mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu, sudah selayaknya guru mempunyai berbagai kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawab tersebut. Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik.
Agar tujuan pendidikan dapat tercapai dimulai dengan lingkungan yang efektif dan kondusif, maka guru harus melengkapi dan meningkatkan kompetensinya. Berikut kriteria-kriteria kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, antara lain :
1) Kompetensi Kognitif, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan aspek intelektual,
2) Kompetensi Afektif, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan aspek moral,
3) Kompetensi psikomotorik, yaitu kemampuan yang berkaitan dengan aspek perilaku.
d. Macam-macam kompetensi guru
Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2005 telah dinyatakan bahwa kompetensi seorang guru meliputi kompetensi Kepribadian, kompetensi pedagogic, kompetensi professional, kompetensi social (Sarimaya, 2008:17)
1) Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mengevaluasi kinerja dan mengembangkan diri secara berkelanjutan.
2) Kompetensi paedagogik
Kompetensi paedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi : pemahaman wawasan landasan kependidikan, pemahaman terhadap peserta didik, pemahaman kurikulum atau silabus, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, evaluasi hasil belajar, pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
3) Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orangtua peserta didik dan masyarakat sekitar.
4) Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang memungkinkan peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan standar nasional pendidikan. Adapun ruang lingkup kompetensi profesional meliputi:
a) Menerapkan landasan kependidikan baik fisiologi, sosiologi dan sebagainya,
b) Menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan pesereta didik,
c) Mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggungjawab,
d) Menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi,
e) Mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran,
f) Mengorganisasikan program pembelajaran,
g) Melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik,
h) Menumbuhkan potensi peserta didik.
2. Tinjauan Tentang Prestasi Belajar
a. Pengertian Prestasi belajar
Prestasi belajar merupakan sebuah kalimat yang terdiri dari dua buah kata yang mempunyai arti yang berbeda, yaitu “prestasi” dan “belajar” Oleh karena itu, ada baiknya pembahasan ini diarahkan untuk mendapatkan pemahaman lebih jauh mengenai prestasi belajar.
Di sini, yang dimaksud prestasi belajar adalah penilain hasil usaha kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol, angka, huruf maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak dalam periode tertentu (Tirtanegara, 2006:43).
b. Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi belajar, antara lain:
1) Faktor intern, yakni factor yang ada dalam diri individu yang sedang belajar, meliputi faktor jasmani, faktor rohani dan faktor kelelahan,
2) Faktor Ekstern, yakni faktor yang ada di luar diri individu yang sedang belajar, meliputi: faktor keluarga, faktor sekolah dan faktor masyarakat
c. Fungsi dan kegunaan prestasi belajar
Adapun fungsi dan kegunaan prestasi belajar, antara lain:
1) Sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang dikuasai peserta didik,
2) Sebagai indikator daya serap kecerdasan peserta didik,
3) Sebagai indikator intern dan ekstern dari suatu institusi pendidikan,
4) Sebagai lambang informasi dan inovasi dalam pendidikan,
5) Proses pembelajaran sebagai pemuas hasrat belajar.
3. Pengaruh Kompetensi Guru PAI Terhadap Prestasi Belajar Siswa
Dalam proses interaksi belajar mengajar, guru merupakan orang yang memberikan pelajaran dan siswa adalah orang yang menerima pelajaran. Dalam mentransfer pengetahuan kepada siswa diperlukan pengetahuan, wawasan atau kecakapan serta keterampilan sebagai guru, tanpa semua ini, tidak mungkin proses pembelajaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Kompetensi guru salah satu faktor yang mempengaruhi perestasi belajar siswa.
Adapun kompetensi guru yang mempengaruhi prestasi belajar siswa adalah kompetensi kepribadian, kompetensi paedagogik, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Dengan demikian guru yang berkompetensi adalah guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar siswa yang lebih baik, yang mana prestasi belajar siswa dapat ditunjukkan dalam bentuk nilai yang diberikan guru dalam bentuk nilai raport.
Berdasarkan undang-undang RI No. 14 Tahun 2005 tenatng guru dan dosen dijelaskan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama pmendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengarh (UU guru dan dosen, 2006:2)
Adapun menurut Sardiman A.M, guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses pembelajaran, yakni ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya potensial di bidang pembangunan. Untuk mencapai tujuan yang diinginkan tersebut, maka dalam lembaga pendidikan formal, yakni sekolah, keberhasilan pendidikan ditentukan oleh keberthasilan pelaksanaan keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar, yakni keterpaduan antara kegiatan guru mengajar dengan kegiatab siswa belajar. Bagaimana siswa belajar ditentukan oleh bagaimana guru mengajar. Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan pembelajaran yang dilakuakn oleh guru, maka guru harus memiliki dan menguasai perencanaan kegiatan pembelajaran, melaksanakan kegiatan yang direncanakan dan melakukan penialian terhadap hasil dari proses pembelajaran.Kemampuan guru dalam merencakanan dan melaksanakan proses pembelajaran merupakan faktor yang utama dalam pencapaian tujuan pembelajaran.
Keterampilan merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran sangat erat kaitannya dengan tugas dan tanggungjawab guru sebagai pengajar dan pendidik. Guru sebagai pendidik mengandung arti yang sangat luas, tidak sebatas memberikan bahan materi pembelajaran tetapi menjangkau etika dan dan estetika perilaku dalam menghadapi tantangan kehidupan di masyarakat. Dalam proses pembelajaran erat kaitannya dengan perencanaan pembelajaran, tujuan pembelajaran, bahan ajar, strategi pembelajaran, metode pembelajaran dan evaluasi . unsur-unsur tersebut merupakan bagian integral dari keseluruhan tanggungjawab guru dalam proses pembelajaran.
b. Pengertian Kompetensi guru
Depdiknas merumuskan definisi kompetensi sebagai pengetahuan keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (Majid, 2008:6).
Adapun nmengenai kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan, kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berujud tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksnakan tugas sebagi agen pembelajaran (Sarimaya, 2008:17).
Namun jika pengertian kompetensi guru tersebut dikaitkan dengan pendidikan Agama Islam yakni pendidikan yang sangat penting bagi kehidupan manusia, terutama dalam mencapai ketentraman rohani, kesehatan mental dan sebagai bimbingan hidup yang baik serta pencegah perbuatan keji dan mungkar, maka kompetensi guru dapat membantu pembentukan kepribadian serta menumbuhkembangkan keimanan dan ketakwaan bagi para peserta didik. Namun seorang guru agama hendaknya memiliki kemampuan pedagogis atau hal-hal mengenai ntugas-tugas kependidikan seorang guru agama.
c. Urgensi kompetensi guru
Proses belajar-menghajar mmerupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbale-balik yang berlangsung dalam siatuasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka guru mempunyai tugas dan peranan penting dalam mengantarkan peserta didik mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu, sudah selayaknya guru mempunyai berbagai kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawab tersebut. Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik.
Agar tujuan pendidikan dapat tercapai dimulai dengan lingkungan yang efektif dan kondusif, maka guru harus melengkapi dan meningkatkan kompetensinya. Berikut kriteria-kriteria kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, antara lain :
1) Kompetensi Kognitif, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan aspek intelektual,
2) Kompetensi Afektif, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan aspek moral,
3) Kompetensi psikomotorik, yaitu kemampuan yang berkaitan dengan aspek perilaku.
d. Macam-macam kompetensi guru
Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2005 telah dinyatakan bahwa kompetensi seorang guru meliputi kompetensi Kepribadian, kompetensi pedagogic, kompetensi professional, kompetensi social (Sarimaya, 2008:17)
1) Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mengevaluasi kinerja dan mengembangkan diri secara berkelanjutan.
2) Kompetensi paedagogik
Kompetensi paedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi : pemahaman wawasan landasan kependidikan, pemahaman terhadap peserta didik, pemahaman kurikulum atau silabus, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, evaluasi hasil belajar, pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
3) Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orangtua peserta didik dan masyarakat sekitar.
4) Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang memungkinkan peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan standar nasional pendidikan. Adapun ruang lingkup kompetensi profesional meliputi:
a) Menerapkan landasan kependidikan baik fisiologi, sosiologi dan sebagainya,
b) Menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan pesereta didik,
c) Mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggungjawab,
d) Menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi,
e) Mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran,
f) Mengorganisasikan program pembelajaran,
g) Melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik,
h) Menumbuhkan potensi peserta didik.
2. Tinjauan Tentang Prestasi Belajar
a. Pengertian Prestasi belajar
Prestasi belajar merupakan sebuah kalimat yang terdiri dari dua buah kata yang mempunyai arti yang berbeda, yaitu “prestasi” dan “belajar” Oleh karena itu, ada baiknya pembahasan ini diarahkan untuk mendapatkan pemahaman lebih jauh mengenai prestasi belajar.
Di sini, yang dimaksud prestasi belajar adalah penilain hasil usaha kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol, angka, huruf maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak dalam periode tertentu (Tirtanegara, 2006:43).
b. Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi belajar, antara lain:
1) Faktor intern, yakni factor yang ada dalam diri individu yang sedang belajar, meliputi faktor jasmani, faktor rohani dan faktor kelelahan,
2) Faktor Ekstern, yakni faktor yang ada di luar diri individu yang sedang belajar, meliputi: faktor keluarga, faktor sekolah dan faktor masyarakat
c. Fungsi dan kegunaan prestasi belajar
Adapun fungsi dan kegunaan prestasi belajar, antara lain:
1) Sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang dikuasai peserta didik,
2) Sebagai indikator daya serap kecerdasan peserta didik,
3) Sebagai indikator intern dan ekstern dari suatu institusi pendidikan,
4) Sebagai lambang informasi dan inovasi dalam pendidikan,
5) Proses pembelajaran sebagai pemuas hasrat belajar.
3. Pengaruh Kompetensi Guru PAI Terhadap Prestasi Belajar Siswa
Dalam proses interaksi belajar mengajar, guru merupakan orang yang memberikan pelajaran dan siswa adalah orang yang menerima pelajaran. Dalam mentransfer pengetahuan kepada siswa diperlukan pengetahuan, wawasan atau kecakapan serta keterampilan sebagai guru, tanpa semua ini, tidak mungkin proses pembelajaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Kompetensi guru salah satu faktor yang mempengaruhi perestasi belajar siswa.
Adapun kompetensi guru yang mempengaruhi prestasi belajar siswa adalah kompetensi kepribadian, kompetensi paedagogik, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Dengan demikian guru yang berkompetensi adalah guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar siswa yang lebih baik, yang mana prestasi belajar siswa dapat ditunjukkan dalam bentuk nilai yang diberikan guru dalam bentuk nilai raport.
Langganan:
Postingan (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.
